Gaji ke 13

FIX Pertengahan Agustus Ini Gaji 13 Cair, Cek Rekening! Gaji 13 PNS, Gaji 13 Pensiunan, Polisi & TNI

Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan mengupayakan agar gaji 13 bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020

Editor: Bebet I Hidayat
Sripo
FIX Pertengahan Agustus Ini Gaji 13 Cair, Cek Rekening! Gaji 13 PNS, Gaji 13 Pensiunan, Polisi & TNI 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA – Pemerintah akan mengupayakan gaji 13 untuk Aparatur Sipil Negara / PNS, anggota TNI, anggota Polri, dan pensiunan dicairkan pertengahan Agustus 2020.

Sebelumnya Pemerintah telah menjanjikan gaji 13 tersebut  akan diberikan pada Agustus 2020 ini.

Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Andin Hadiyanto mengatakan, pihaknya mengupayakan agar gaji 13 bisa diberikan sebelum pertengahan Agustus 2020.

"Revisi peraturan pemerintah sedang difinalisasi Kemenpan. Segera selesai dan langsung dibayar. Kami usahakan sebelum pertengahan Agustus (pembayarannya). Kalau bisa lebih cepat," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

Pemerintah pun telah menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP No. 38 Tahun 2019 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia , Anggota Kepolisian Negara Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Cantik Tapi Mematikan, Inilah 9 Pasukan Khusus Wanita yang Punya Kekuatan Mengerikan Bikin Merinding

Pasukan Hizbullah Lakukan Serangan, Israel Mulai Ciut, Mantan Perwira Tinggi Khawatir

Kini, revisi PP tersebut tinggal menunggu tandatangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo.

"Menurut saya (revisi PP) sudah selesai. Terakhir di Setneg (Sekretariat Negara) untuk ditandatangani Bapak Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pencairan gaji 13 pada 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.

Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji 13.

Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun gaji 13 dengan total Rp 28,5 triliun.

"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar Menkeu. 

Golongan III Bisa Dapat 4 Jutaan

tidak ada aral melintang, gaji 13 bagi PNS, anggota TNI, anggota Polisi serta pensiunan bakal cair pada Agustus 2020 ini.

Menyimak dari waktu penerimaan gaji PNS, anggota TNI dan anggota Polisi ser ta pensiunan, maka bisa jadi penerimaan gaji 13 bersamaan dengan penerimaan gaji bulanan yakni pada tanggal 1 Agustus 2020 nanti.

Karena itu, cobalah cek rekening Anda pada tanggal 1 Agustus 2020 nanti, apakah gaji 13 sudah masuk atau belum. Sebab, pemerintah melalui Kemenkeu Sri Mulyani telah menetapkan gaji 13 cair pada bulan Agustus 2020 ini.

Pembayaran gaji 13 cair bagi PNS, TNI, Polisi dan pensiunan ini dianggarkan sebesar Rp 28,5 triliun.

 Ingin Jadi PNS? Simak Aturan Ini Sebelum Memakai Pakaian Seragam Korpri, Ingat Anda Bisa Dipecat!

"Pembayaran gaji 13 akan direncanakan bulan Agustus 2020. Kami memperhatikan kebijakan THR Mei yang lalu yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon I, eselon II, dan pejabat yang setingkat mereka," jelasnya pada konferensi pers tentang gaji 13 secara virtual, di Jakarta pada, Selasa (21/7/2020) lalu.

“Namun, gaji 13 diberikan kepada seluruh ASN ( PNS ), TNI, Polri yang tidak masuk pejabat negara, pejabat eselon I, eselon 2, dan pejabat setingkatnya.” kata Sri Mulyani.

Anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembayaran gaji 13 ini adalah sebesar Rp 28,5 triliun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved