Prostitusi Online

Artis VS Berstatus Saksi dalam Kasus Prostitusi Online, Muncikari jadi Tersangka dan Positif Sabu

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

artis VS jadi saksi duganan prostitusi online

POS KUPANG.COM--- Soal kasus prostitusi online di Bandar Lampung, polisi akhirnya menetapkan artis VS sebagai saksi sekaligus korban.

Sementara dua orang diduga muncikari ditetapkan sebagai tersangka. Terduga muncikari yang diamankan polisi itu berinisial MAZ dan MN.

Untuk pemesan jasa prostitusi berinisial S berstatus sebagai saksi.

artis VS saat diamankan di Polda Bandar Lampung (Tribun Lampung, Deni Saputra)
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dalam kasus ini, artis VS masih ditetapkan sebagai saksi.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (30/7/2020).

"Sampai dengan saat ini VS masih saksi korban," ujar Yan Budi.

Lebih lanjut, Kombes Yan Budi menuturkan, seorang muncikari, tersangka dalam kasus prostitusi dI Bandar Lampung ternyata positif narkoba jenis sabu.

Hasil ini diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap dua tersangka tersebut.

"Muncikari itu kan dia positif narkoba," terang Budi.

Ia menyampaikan, salah satu muncikari yang positif narkotika itu saat ini masih didalami oleh penyidik.

"Kita akan kembangkan ini, apakah memang dia perorangan, apakah pernah menggunakannya bersama-sama," papar Yan Budi.

"Terus dipakainya di mana," imbuhnya.

Tak hanya itu, Yan Budi menyebut, pihaknya juga akan mengembangkan penggunaan sabu oleh salah satu muncikari.

"Apakah pada saat di sini, si muncikari itu memakai narkoba atau sebelum tiba di Bandar Lampung," jelas Kombes Yan Budi.

Artis VS saat diamankan polisi di Lampung. (TribunLampung.com)

Artis VS Akui Baru Satu Kali Terjerat Prostitusi

Halaman
123

Berita Terkini