Kasus Djoko Tjandra

Tuai Pujian, Ketegasan Kapolri Copot 3 Jenderal yang Terlibat Kasus Djoko TJandra dari Jabatannya

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Pol Prasetijo Utomo

POS KUPANG.COM---Ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot jabatan tiga jenderal anak buahnya, menuai pujian dari sejumlah pihak dan sebagian masyarakat.

Di mana tiga jenderal itu dicopot karena diduga membantu keluar masuknya buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra ke Indonesia,

Pengamat Hukum, Politik dan Keamanan, Rr Dewinta Pringgodani mengatakan, tindakan tegas Kapolri tampak bukan hanya karena cuma mencopot perwira tinggi Polri dari jabatannya.

Namun juga menghadapkan mereka ke pemeriksaan internal kepolisian.

"Tindakan tegas perlu dilakukan Kapolri untuk mengangkat citra Polri yang tercoreng akibat kasus yang memalukan ini," kata Dewinta melalui keterangan tertulisnya yang diterima Warta Kota, Minggu (19/7/2020).

"Kapolri mencopot jabatan mereka untuk memudahkan pemeriksaan internal kepolisian. Kita acungi jempol untuk Pak Idham," kata Dewinta.

Biaya Sewa Mahal Persija Jakarta Hengkang dari Kandang SUGBK, Simak INFO

Pertama, Kapolri mencopot Kepala Biro Koordinasi dan pengawasan PPNS Bareskrim Brigjen Polisi Prasetijo Utomo dari jabatannya setelah terbukti menandatangani surat jalan untuk Djoko melintas dari Jakarta ke Pontianak Juni lalu.

Pencopotan itu sesuai dengan surat telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

"Dalam hal ini, Prasetijo menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan ditahan selama 14 hari di ruang khusus Provos Mabes Polri,” kata Dewinta.

Dari sejumlah fakta terungkap, Prasetijo sempat berkomunikasi langsung dengan Djoko Tjandra tanpa melalui perantara.

Kemudian, kata Dewi, perwira tinggi Polri ini diduga membantu Djoko Tjandra untuk membuat surat keterangan bebas Covid-19 sehingga berpergian.

“Diketahui, dia membantu dengan medampingi dan memanggil dokter dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra,” ujar Dewinta.

Seperti diberitakan, bukan hanya polemik surat jalan Djoko Tjandra.

Kini, Kapolri pun mencopot dua perwira tinggi lain di Korps Bhayangkara karena terlibat dalam sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan itu dari data Interpol sejak 2014 lalu.

Keduanya adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte.

Halaman
123

Berita Terkini