BMKG: Kecepatan Angin Bertiup di Wilayah Provinsi NTT Hari Ini Mencapai 30-50 Km Per Jam

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) kembali memprediksi cuaca yang akan terjadi di Provinsi NTT

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/BMKG
BMKG 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG) kembali memprediksi cuaca yang akan terjadi di Provinsi NTT pada, Minggu (19/7/2020).

Pada hari ini, BMKG dalam memprediksi cuaca yang bakal terjadi pada pagi, malam, dan dini hari di seluruh wilayah Provinsi NTT yakni cerah hingga berawan.

Sementara itu, BMKG dalam memprediksi cuaca yang bakal terjadi pada siang hingga sore hari di wilayah Provinsi NTT yakni cerah hingga berawan. Potensi hujan lokal di Manggarai.

DPRD Kota Kupang Apresiasi Kontibusi Karang Taruna

BMKG juga memprediksi suhu udara yang akan terjadi di seluruh wilayah Provinsi NTT berada pada kisaran 17 hingga 32 derajat celcius.

BMKG juga memprediksi suhu udara yang akan terjadi di wilayah Ruteng dan Bajawa berada pada kisaran 14 hingga 26 derajat celcius.

Terkait dengan tingkat kelembapan udara yang diprediksi oleh BMKG, kondisi kelembapan udara di seluruh wilayah Provinsi NTT pada hari ini berada pada kisaran 55 hingga 95 persen.

100 Guru dan Kepala Satuan PAUD Ikuti Diklat Belajar dari Rumah di Sekolah Alam Manusak

Selain itu, posisi angin bertiup di wilayah NTT dari arah timur ke arah tenggara dengan kecepatan angin bertiup sejauh 30 sampai dengan 50 km per jam.

BMKG dalam memberikan peringatan dini kepada seluruh masyarakat di Provinsi NTT supaya selalu mewaspadai potensi angin kencang dan gelombang tinggi di wilayah perairan NTT.

BMKG dalam memberikan peringatan dini kepada seluruh masyarakat di Provinsi NTT supaya selalu mewaspadai potensi angin kencang di wilayah Pulau Timor, Pulau Sabu, Pulau Rote, dan Pulau Sumba.

BMKG dalam memberikan peringatan dini kepada seluruh masyarakat di Provinsi NTT supaya mewaspadai potensi kebakaran lahan di wilayah NTT.

Perkiraan cuaca BMKG Provinsi NTT tersebut mulai berlaku pada, Minggu (19/7/2020) pukul 07:00 Wita, hingga, Senin (20/7/2020) pukul 07:00 Wita. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved