Dampak Covid-19, Fransiska: KSP AMT Tidak Terancam Gulung Tikar Tapi Sedikit Terganggu
POS-KUPANG.COM | BORONG--Dampak pademi covid-19, ratusan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di NTT terancam gulung tikar.
Manager KSP Abdi Manggarai Timur (AMT) Borong, Kabupaten Manggarai Timur Fransiska Ade Irma ketika dikonfirmasi terkait itu, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (22/6/2020) mengatakan untuk KSP AMT Borong, meskipun kini wabah covid-19, namun tidak terancam gulung tikar hanya sedikit terganggu.
"kalau kita di KSP AMT tidak sampai mau gulung tikar hanya agak sedikit terganggu,"ungkap Fransiska.
Fransiska mengaku, sedikit terganggu itu disebabkan karena pinjaman-pinjaman dari para anggota dimana angsuran tidak sesuai nilai yang ditentukan akibat wabah virus corona ini.
"Sedikit terganggu itu karena ada pinjaman-pinjaman tertentu yang setorannya sudah tidak mengikuti draf sesuai perjanjian. Misalnya perjanjian sebulan setor Rp 1 juta, ini anggota hanya setor Rp 500 ribu saja yang lain ditanggukan karena penghasilan anggota berkurang dampak covid-19 ini,"Jelas Fransiska.
Dikatakan Fransiska, meskipun demikian, pihak manajemen tetap memberikan keringanan dengan tidak menuntut anggota harus memberikan angsuran pinjaman sesuai besar perjanjian angsuran itu.
"Pokoknya kita terima saja karena kita tahu bersama ini virus corona merupakan wabah penyakit yang sedang melanda hampir di seluruh belahan dunia. Kita tetap tunggu saja sampai kapan baru anggota bisa lunasi, dengan harapan anggota bisa melunasinya,"kata Fransiska.
Fransiska juga mengatakan, penghasilan KSP AMT di tengah pandemi covid-19 hanya berkisaran 75 sampai 80 persen saja. Namun begitu manajemen tidak pernah memotong gaji karyawan apalagi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
• SMAN 1 Waingapu Terima 342 Siswa Baru
• Bersatu Lawan Covid-19, JK dan FKLJK Provinsi NTT Berbagi Kebaikan Serahkan Bantuan Rp 70 juta
• Kadis Kominfo NTT : Media Kurang Menyentuh Kaum Distabilitas
"Kita sama sekali tidak potong gaji karyawan apalagi PHK, hanya memang ada sejumlah karyawan sesuai peraturan seharusnya naik gaji, namun karena dampak covid-19 untuk sementara ditanggukan untuk tidak menaikan gaji sejumlah karyawan tersebut,"jelas Fransiska. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)