SMAN 1 Waingapu Terima 342 Siswa Baru

calon siswa bisa mendaftar dari rumah dengan mengupload scan berkas-berkas asli Ijazah atau surat keterangan lulus

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kepala SMAN 1 Waingapu, Putu Gede, S.Pd 

SMAN 1 Waingapu Terima 342 Siswa Baru

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- SMA Negeri 1 Waingapu,Sumba Timur dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini menerima siswa baru sekitar 342 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan jumlah siswa yang lulus tahun 2020 ini.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Senin (22/6/2020), tahun ini, SMAN 1 Waingapu akan menerima siswa baru sekitar 342. Jumlah siswa pada PPDB ini disesuai juga dengan ratio guru dan siswa serta rombongan belajar.

PPDB di sekolah ini dilakukan dalam dua mekanisme, yakni online dan offline.

Mekanisme online ada dua gelombang, yakni gelombang pertama pada tanggal 22-24 Juni 2020. Sedangkan gelombang kedua pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2020.

Untuk offline, pendaftaran dilakukan pada tanggal 6-10 Juli 2020.

Kepala SMAN 1 Waingapu, Putu Gede,S.Pd mengatakan, total siswa yang ada di sekolah itu saat ini sebanyak 586 orang, yakni siswa kelas X yang baik ke kelas XI dan siswa kelas XI yang naik ke kelas XII.

"Sedangkan untuk siswa baru, kita akan terima sebanyak 342 orang. Saat ini masih proses penerimaan," kata Putu.

Waingapu, Putu Gede,S.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/6/2020).

Menurut Putu, penerimaan siswa baru atau PPDB tahun ini dengan dua mekanisme,yakni secara online dan offline. Secara online, calon siswa bisa mendaftar dari rumah dengan mengupload scan berkas-berkas asli Ijazah atau surat keterangan lulus serta beberapa persyaratan lainnya.

"Sedangkan mekanisme offline, dilakukan secara manual dengan sistem pendaftaran melalui loket pendaftaran. Kondisi akan diatur zona waktu dan mengikuti protokol kesehatan, yakni physical distancing dengan jarak minimal satu meter," kata Putu.

Dijelaskan, dalam PPDB itu, masih menerapkan zonasi 50 persen, yakni afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen terdiri prestasi akademik 25 persen dan prestasi non akademik 5 persen.

"Sementara perpindahan tugas orang tua 5 persen. Zonasi ini berlaku baik pada mekanisme online maupun offline," katanya.

Bersatu Lawan Covid-19, JK dan FKLJK Provinsi NTT Berbagi Kebaikan Serahkan Bantuan Rp 70 juta

Kadis Kominfo NTT : Media Kurang Menyentuh Kaum Distabilitas

Ditanyai soal jumlah yang telah mendaftar, ia mengatakan, saat ini masih berlangsung pendaftaran, sehingga untuk total yang mendaftar akan diketahui setelah selesai pendaftaran.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved