Tukang Ojek Cabuli Gadis 16 Tahun di Hutan Talibura, Simak Kronologisnya Info

Penulis: Aris Ninu
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Guru Honorer Cabuli Siswi SMP saat Ikut Lomba Olimpiade Sains, Bukan Prestasi yang Didapat, Namun Aib

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-MAUMERE-TO (20), pria asal Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka diduga melakukan perbuatan cabul pada KL (16), gadis 16 tahun.

Perbuatan TO dilakukan di tengah hutan saat korban sedang menumpang sepeda motor ojeknya.

TO tiba-tiba saja menghentikan motornya lalu menarik korban ke dalam hutan dan melakukan perbuatan cabul.

Demikian kasus yang dialami KL sesuai laporan polisi di Polres Sikka, Selasa (16/6/2020) pagi.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Mapolres Sikka, Sabtu (20/6/2020) pagi, menjelaskan, laporan dugaan pencabulan yang dibuat keluarga menjelaskan, kejadian yang menimpa korban terjadi pada Minggu tanggal 3 Mei 2020 pagi.

Dengan pelaku TO, warga Kecamatan Talibura yang berprofesi sebagai tukang ojek.

Ilustrasi. (chantalmcculligh.com)

Korban menjelaskan, kalau
pada Minggu tanggal 3 Mei 2020 pagi bertempat di Talibura TO yang sedang membonceng korban menggunakan sepeda motor tiba-tiba menghentikan motornya di tengah hutan lalu mengajak korban berhubungan badan karena korban tidak mau terlapor memaksa korban dengan cara mendorong korban hingga terjatuh.

Saat terjatuh pelaku lalu melakukan hubungan badan dengan korban.

Atas kejadian tersebut korban mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kejadian tersebut.

Informasi dari penyidik PPA korban telah diperiksa bersama saksi-saksi serta pelaku pun demikian.(ris)

FOTO ILUSTRASI

Ilustrasi - Guru Honorer Cabuli Siswi SMP saat Ikut Lomba Olimpiade Sains, Bukan Prestasi yang Didapat, Namun Aib (Via Tribun Manado)

Berita Terkini