Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan, bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kemudian para Praja bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran diseluruh kampus IPDN, serta menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
Praja yang terlibat tindakan kriminal, mengkonsumsi atau memperjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asuasila atau penyimpangan seksual (LGBT) dapat diberhentikan.
• Ahok, Suami Puput Nastiti Dewi, Puji Fadli Rahman, Komisaris BUMN: Dia Pintar, Sekolah Perminyakan
• Ini Rute Penerbangan TransNusa di NTT saat Operasi Kembali Mula 22 Juni
• Jelang HUT Emas, Jamkrindo NTT Beri Bantuan ke Desa Tesbatan
Pelaksanaan pendaftaran
Bagi para putra putri bangsa yang ingin mendaftar dapat mengakses laman dikdin.bkn.go.id mulai tanggal 8 hingga 23 Juni 2020.
Pelaksanaan seleksi IPDN tahun 2020 tidakdipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp 50.000 per orang.
Dalam surat pengumuman yang ditandatangani Rektor IPDN Hadi Prabowo ditegaskan jika ada oknum atau pihak yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Praja IPDN dengan meminta imbalan, maka hal tersebut adalah tidak benar.
Segala bentuk pengaduan berkaitan dengan proses pendaftaran dapat disampaikan melalui email spcpipdn@ipdn.ac.id, dan call centre di nomor 0-804-1-700-700 pada jam kerja. Informasi perihal lokasi tes, perubahan jadwal tahapan seleksi dan informasi dapat dilihat pada laman http://spcp.ipdn.ac.id/2020/. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Deadline Pendaftaran Mahasiswa Baru IPDN Tinggal 3 Hari Lagi, 1.200 Formasi Untuk 34 Provinsi, https://bangka.tribunnews.com/2020/06/20/pendaftaran-mahasis wa-baru-ipdn-tinggal-3-hari-lagi-1200-formasi-untuk-34-provin si?page=all