Ini Rute Penerbangan TransNusa di NTT saat Operasi Kembali Mula 22 Juni

TransNusa akan mulai melakukan penerbangan kembali dalam wilayah NTT mulai tanggal 22 Juni dengan frekuensi satu kali sehari

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Hermina Pello
istimewa
Pesawat TransNusa 

POS-KUPANG.COM | KUPANG  - Maskapai penerbangan TransNusa Aviation Mandiri selalu melihat perkembangan dan pelaksanaan new normal khususnya di area Nusa Tenggara Timur (NTT) sehingga memutuskan kegiatan operasional efektif akan mulai kembali Senin 22 Juni 2020.

Regional Manager Area TransNTT, Jepit Bartels, Kamis (18/6), mengatakan untuk area NTT dengan rute-rute tertentu seperti Kupang - Ruteng, Kupang - Larantuka, Kupang - Waingapu dan Kupang - Tambolaka, Kupang - Bajawa dan Kupang - Alor dan sebaliknya.

Untuk seluruh rute terbang setiap hari, satu kali dalam sehari. Lanjutnya, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tata cara yang berlaku di masanya normal ini oleh karena itu mengacu kepada surat edaran Gubernur NTT No. BU 550/08 DISHUB/2020 tentang Bebas Dokumen Kesehatan atau Bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan.

"Maka kami selaku penyelenggara transportasi angkutan udara menginformasikan kelengkapan persyaratan penerbangan khususnya intra NTT diantaranya menunjukkan identitas diri KTP atau tanda pengenal lain yang sah seperti paspor dan SIM. Kemudian mengunduh atau mendownload dan mengaktifkan aplikasi peduli lindungi pada perangkat telepon seluler," jelasnya.

Tak Perlu Antre Lagi, PLN Sumba Timur Terapkan Pelayanan Online Mandiri

Aplikasi bisa diunduh atau download di App Store dengan Link https://apps.apple.com/id/app/pedulilindungi/id1504600374 bagi telepon seluler jenis iPhone atau pada link https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.telkom.trancare. bagi telepon seluler berbasis android.

Kemudian mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik electronic health alert card pada link http://sinkarkes.kemenkes.go.id dan bukti pengisian wajib ditunjukkan pada hari keberangkatan pada petugas.

TDM Dapat Bantuan APD dari Eurico Guteres

Kembali beroperasinya rute-rute tersebut diatas, Lanjutnya, tentunya dengan memerhatikan data perkembangan dan imbauan-imbauan dari pemerintah daerah NTT dan TransNusa tetap mewajibkan bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan selama persiapan dan proses penerbangan

TransNusa, lanjutnya, akan selalu meninjau keadaan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat sehingga keputusan yang diambil oleh maskapai dapat berubah sewaktu-waktu.

"Kami akan terus memantau situasi dan memperhatikan data perkembangan dan imbauan dari pemerintah pusat dan daerah untuk informasi terbaru dari TransNusa Aviation Mandiri silakan kunjungi website resmi di www.transnusa.co.id atau menghubungi call center kami," jelas Bepit.

Ketentuan selama persiapan dan proses penerbangan dengan TransNusa

1. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni 3 jam sebelum keberangkatan,

2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah KTP atau tanda pengenal lainnya

3. Menggunakan masker sebelum penerbangan saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari Bandar Udara,

4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman hand sanitizer,

5. Mengikuti aturan jarak aman physical distancing selama di terminal Bandar Udara

6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat

7. Mengikuti petunjuk awak pesawat. (laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved