Hari Pertama Layanan Tatap Muka Dibuka, Wajib Pajak KPP Pratama Kupang Merasa Dipermudah

Penulis: Yeni Rachmawati
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana layanan KPP Pratama Kupang, Senin (15/6/2020).

Hari Pertama Layanan Tatap Muka Dibuka, Wajib Pajak KPP Pratama Kupang Merasa Dipermudah

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- KPP Pratama Kupang membuka kembali layanan langsung atau tatap muka pada hari Senin 15 Juni 2020.

Wajib pajak yang datang dilayani dengan baik oleh petugas dengan menerapkan protokol kesehatan dan reservasi antrean. Wajib pajak menyatakan penerapan hal tersebut mempermudah wajib pajak.

Hari pertama pembukaan layanan tatap muka, KPP Pratama Kupang dipenuhi oleh wajib pajak. KPP Pratama Kupang menerapkan protokol kesehatan dan pengaturan reservasi antrean.

Hal ini sejalan dengan panduan penerapan New Normal yang disampaikan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan juga arahan Gubernur NTT Victor Laiskodat. Sehingga antrean Wajib Pajak akan diurai di waktu yang berbeda setiap hari sesuai reservasi jadwal layanan.

Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim, Senin (15/6/2020), menambahkan bahwa wajib pajak tetap diarahkan melakukan pelayanan secara online atau live chat seperti biasanya di 3 bulan terakhir.

“Bagi wajib pajak yang ingin menggunakan layanan tatap muka langsung, harus melakukan reservasi/booking nomor antrean terlebih dahulu. Layanan booking antrean online tersebut dapat dilakukan melalui 3 kanal di antaranya situs booking instabio.cc/pajakkupang, melalui telepon kantor di nomor 0380 821123 dan juga booking langsung di Pengarah Layanan KPP Pratama Kupang,” tutur Luqman.

"Luqman menambahkan satu Loket Konsultasi Helpdesk dengan durasi 45 menit per wajib pajak atau 10 slot waktu per hari terisi semua untuk hari ini.

Sedangkan satu loket SPT dan permohonan Lainnya dengan durasi 20 menit per wajib pajak atau 24 slot waktu per hari diisi oleh 18 wajib pajak. Sedangkan dua loket NPWP dan PKP dengan durasi 20 menit per wajib pajak atau 48 slot waktu diisi oleh 30 wajib pajak.

Wajib pajak yang menggunakan layanan reservasi online menyatakan lebih mudah dan cepat. Seperti Claudia Mariska Sowa yang menggunakan layanan loket NPWP dan PKP menyatakan cepat dan mudah.

“Saya tadi booking di sini, tapi pas jam saya, langsung dilayani dengan cepat, jadi mantap deh”, ujar Claudia.

Wilson Christofel Amalo, wajib pajak pengguna layanan loket Helpdesk juga menyatakan hal yang sama. “Saya sudah booking online dari kemarin, saya datang 20 menit sebelum jam booking saya, pelayanannya bagus, jadi saya tidak perlu antre lama,” ujarnya.

Kendati demikian, KPP Pratama Kupang tetap mengedepankan pelayanan kepada wajib pajak secara online melalui layanan live chat atau Pesan Tertulis via WhatsApp yang selama tutup layanan sudah sangat banyak dikunjungi Wajib Pajak dan mendapatkan apresiasi mengingat dapat dilakukan di rumah saja.

Jika Wajib Pajak tidak familiar dengan aplikasi WhatsApp maka dapat juga dilakukan melalui email maupun pos/jasa ekspedisi lainnya.

Sebagian besar wajib pajak yang datang merupakan calon wajib pajak atau akan melakukan pendaftaran baru dan wajib pajak yang akan membuat kode billing.

Halaman
12

Berita Terkini