Iuran Tapera

Rizal Ramli Kembali Kritik Keras Jokowi Soal Iuran Tapera di 2021,Pemerintah Disebut Palak

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Koordinato Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengkritik ekonomi Indonesia di tengah wabah Virus Corona.

Selain itu, menurut Rizal teknis Tapera ini belum jelas.

"Kedua tidak jelas, karena cukup banyak pegawai negeri dan swasta yang sudah punya rumah."

"Bagaimana aturannya apakah yang punya rumah juga tetap harus bayar atau tidak?" katanya.

Ia juga bertanya-tanya apakah tabungan itu nantinya ada bunganya atau tidak.

"Dan yang ketiga namanya Tabungan ada bunganya apa enggak, jadi gini-gini soal teknis bisa dibahas," lanjut Rizal.

Lihat vidoenya mulai menit ke-2:26:

Iuran Tapera Mulai 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2020 lalu.

Di dalam beleid tersebut dijelaskan, mulai tahun 2021, Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah bisa mulai memungut iuran untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk tahap berikutnya, badan tersebut juga bakal memungut iuran kepada anggota TNI/Polri serta pegawai swasta dan pekerja mandiri.

Stafsus Sri Mulyani Ungkap Fakta Mengejutkan Pasca Rizal Ramli Puji Prabowo karena Hemat Anggaran

Lalu, akan digunakan untuk apa uang hasil iuran tersebut? Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio menjelaskan, BP Tapera bakal memanfaatkan dana iuran ke dalam tiga hal yakni dana pemupukan, dana pemanfaatan, dan dana cadangan.

Untuk pemupukan, BP Tapera bakal bakal menginvetasikan dana iuran tersebut ke beberapa instrumen dengan skema kontrak investasi kolektif (KIK).

"Kita mengelola dengan model kontrak investasi. Simpanan peserta akan diinvestasikan di pasar modal maupun pasar uang dengan pola kontrak investasi," jelas Gatut dalam video conference, Jumat (5/6/2020).

Jalin Kerja Sama Dalam mengelola kontrak investasi tersebut, BP Tapera bakal bekerja sama dengan bank kustodian sebagai mitra dan akan menunjuk manajemen investasi (MI).

Untuk kesiapan infrastruktur investasi, pihak BP Tapera telah melakukan komunikasi dengan Kustodian Sentral Efek Indonesi (KSEI).

Rizal Ramli Kritik Cara Pemerintah Jokowi Atasi Virus Corona, Sebut TKA China Bebas Masuk Indonesia

Selain itu, badan yang baru saja dibentuk tersebut juga telah menunjuk lima manajemen investasi, meski masih enggan mengungkapkan nama dari masing-masing manajemen investasi.

Halaman
123

Berita Terkini