POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu telah mengirim 14 sampel swab ke Kupang untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Dari 14 sampel swab yang dikirim, ada 13 sampel swab sudah diperiksa dan hasilnya negatif. Sedangkan satu sampel belum ada hasil karena masih dilakukan pemeriksaan.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).
• Kasus Narkoba di Ngada, Ketua RT 04: Saya Tidak Kenal Mereka Karena Muka Baru Semua
Menurut Cristoforus, sampai hari ini sudah 14 sampel swab yang dikirim ke Kupang dan hasilnya 13 sampel negatif sedangkan satu sampel belum ada hasil.
Data monitoring dari wilayah kerja 17 puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu hingga Jumat, 5 Juni 2020 Pukul 15:00 WITA menunjukkan, jumlah Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan 97 orang.
• Bupati Tahun: Pekan Depan Aktivitas di Rumah Ibadah Kembali Normal
Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3 orang yang tersebar di Kecamatan Raihat 1 orang, Kecamatan Tasifeto Barat 1 orang dan Kecamatan Kota Atambua 1 Orang.Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 2 orang di Kecamatan Kota Atambua.
Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terdapat dua orang yakni, 1 orang di Kecamatan Kota Atambua dan 1 orang di Kecamatan Atambua Barat. Sedangkan, orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 nihil.
Cristoforus mengatakan, walaupun data monitoring orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.
Berdiam diri di rumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan jika beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker.
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada tenaga medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.
Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama.
Disampaikan juga, untuk mengatasi dampak Covid-19 Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Dampak Ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)