Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud Ainun Na'im mengungkapkan bahwa kegiatan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tunturan menuntaskan kurikulum.
Ainun menambahkan, belajar dari rumah tidak harus selalu dijalankan secara online.
Bisa pula menggunakan kehiatan offline seperti televisi dengan menonton siaran Belajar dari Rumah di TVRI, radio, serta buku ataupun modul belajar mandiri dan lembar kerja.
Ragam aktivitas dan penugasan selama belajar dari rumah sangat bervariasi. Hal itu disesuaikan dengan daerah, satuan pendidikan, dan juga peserta didik.
"Disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas," jelas Ainun.(*)
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Kemendikbud: Hanya sekolah di zona hijau yang bisa membuka sekolah dengan tatap muka
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud: Sekolah di Zona Hijau Boleh Selenggarakan Pendidikan Metode Tatap Muka, https://www.tribunnews.com/pendidikan/2020/06/05/kemendikbud-sekolah-di-zona-hijau-boleh-selenggarakan-pendidikan-metode-tatap-muka?page=all.
Editor: Choirul Arifin