Diakui Sofyan, pasca almarhum dinyatakan PDP dan dikuburkan dengan protap Covid-19, pihak keluarga mendapatkan diskriminasi dan dijauhi masyarakat.
Sehingga, pihaknya pun meminta agar dilakukan pemulihan nama baik dan rehabilitasi bagi almarhum dan keluarganya oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar.
"Klien kami sangat dirugikan, dan pemerintah daerah harus bertanggung jawab," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, puluhan warga masih menunggu perwakilan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten yang tengah melakukan rapat.