Alasan dari Kepala Desa Tasain cukup masuk akal sehingga diterima oleh Bupati Belu.
Kades Amandus mengatakan, jumlah penerima BLT Dana Desa di Tasain sebanyak 135 KK. Kriteria penerima bantuan sesuai dengan aturan yang berlaku. Warga yang tidak menerima BLT yakni, warga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri dan KK yang ekonomi sudah meningkat seperti pengusaha, tokoh, kios plus memiliki mobil. (jen).