POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Satu warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang berstatus Pasien Dalam Pemantauan ( PDP) meninggal dunia pada Selasa (28/4/2020).
Lasien berinisial AS (30), warga Kecamatan Komodo meninggal di RSUD Komodo Labuan Bajo pada pukul 08:00 Wita.
"Dengan ini kami menginformasikan pasien AS yang meninggal dunia berstatus PDP," kata Bupati Mabar sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Rabu (27/4/2020).
• Antisipasi Penyebaran Covid-19, Bupati Mabar Imbau Warga Terapkan Physical dan Social Distancing
Kronologi hingga kematian PDP tersebut, lanjut Bupati Mabar, pada 26 April 2020 sekitar pukul 19.50 Wita, pasien dibawa ke UGD RSUD Komodo oleh keluarganya dengan keluhan muntah-muntah, nyeri kepala, badan meriang.
Petugas selanjutnya melakukan wawancara mendalam terhadap pasien dan keluarga utuk menanyakan riwayat perjalanan sesuai dengan SOP Penanganan Covid-19
"Menurut saudari pasien, pasien baru datang dari Bima 20 hari yang lalu. Terhadap pasien dilakukan pemeriksaan laboratorium rapid test SARS CoV-2 dengan hasil Reaktif," ungkapnya.
• Potong Rambut Saat Pandemi Covid-19, Penampilan Terbaru Yuni Shara Tuai Pujian, Makin Muda!
Selanjutnya, dokter jaga Ruang Isolasi UGD melaporkan keadaan pasien kepada dokter penanggung jawab untuk mendapatkan isntruksi lanjutan.
Selanjutnya pada pukul 23.30 Wita, pasien tiba di ruangan isolasi RSUD Komodo.
Dokter jaga ruangan isolasi melaporkan kembali kondisi pasien kepada dokter
penanggungjawab untuk mendapatkan instruksi lebih lanjut berupa terapi dan pemeriksaan penunjang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium didapatkan Dispepsia + Gangguan Mental Organik + PDP," jelasnya.
Pada hari selanjutnya, 27 April 2020 pukul 22.25 Wita, kondisi pasien menurun. Dokter jaga ruang isolasi kemudian melaporkan kondisi pasien kepada dokter penanggung jawab untuk mendapatkan instruksi.
"Dokter jaga dan perawat jaga terus melakukan monitor kondisi pasien. Setelah melakukan monitoring, pemeriksaan fisik dan penunjang didapatkan hasil Penurunan kesadaran ec Susp. Meningoensefalitis dd Susp.Sepsis + Gangguan Mental Organik + PDP," katanya.
Pada hari selanjutnya, 28 April 2020 pukul 07.30 Wita kondisi pasien terus memburuk dan pada pukul 08.00 Wita, pasien dinyatakan meninggal oleh Dokter jaga ruang isolasi.
Petugas kesehatan RSUD Komodo tetap mengambil sampel swab pasien untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
"Terhadap jenazah dilakukan pemulasaran jenazah sesuai prosedur dan di makamkan di
Tempat Penguburan Umum muslim Pemerintah Manggarai Barat di Menjerite tanggal 28
April 2020," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)