El Tari Tanpa Penerbangan, NAM Air Tak Ada Pilot-Pramugari
Bandar Udara El Tari Kupang lengang ( Bandara El Tari Kupang). Pada Minggu (26/4), tidak ada aktivitas penerbangan pesawat
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Bandar Udara El Tari Kupang lengang ( Bandara El Tari Kupang). Pada Minggu (26/4), tidak ada aktivitas penerbangan pesawat. Beberapa calon penumpang mengkomplain pengembalian uang tiket.
Kondisi ini terjadi tiga hari pasca Menteri Perhubungan menerbitkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pemberhentian Penerbangan Komersial tanggal 23 April 2020.
Suasana di terminal keberangkatan dan kedatangan penumpang sangat sepi. Sesekali terlihat beberapa penumpang bersama agen tiket mengunjungi ruang customer service. Kemudian pergi berlalu membawa secarik kertas putih.
Pemandangan lainnya, ada tujuh orang security duduk di teras terminal keberangkatan sambil berdiskusi. Tiga anggota TNI Angkatan Udara berjaga di area tersebut.
Setiap orang yang melintas, petugas menanyakan maksud kedatangannya. Petugas juga mengarahkan orang ke ruangan customer service. Sementara petugas cleaning service sibuk membersihkan lantai.
Tidak ada mobil yang terparkir. Begitu juga tidak terlihat mobil pengangkut penumpang dan barang.
Shared Services & CSR Manager PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang Dadang Jaka Ruliawan membenarkan tidak ada penerbangan dari Bandara El Tari Kupang ke daerah lain dalam wilayah NTT.
• HIKMAH RAMADHAN: Kesalahan Orang Berpuasa
Menurut Dadang, seharusnya penerbangan di dalam wilayah NTT termasuk di Bandara El Tari Kupang tetap berjalan. Ia tidak mengetahui secara pasti kendala yang dialami maskapai penerbangan.
"Sesuai dengan peraturan dari regulator, karena NTT bukan daerah PSBB dan publikasi Satgas Covid-19 NTT menyatakan bahwa Provinsi NTT bukan merupakan zona merah maka regulator tidak menerapkan pembatasan operasi penerbangan untuk penumpang umum di wilayah provinsi NTT," kata Dadang saat dikonfirmasi via telepon, Minggu petang.
Dadang meminta Pos Kupang menanyakan kepada pihak maskapai. "Maskapai yang lebih tau soal operasional mereka," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dengan ketiadaan penerbangan maka PT Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara El Tari Kupang mengalami kerugian. "Kalau rugi yah pasti, pendapatan perusahaan menurun," sebutnya.
Tanpa Kru Pesawat
Terpisah, Branch Manager NAM Air Kupang Pabianto Albertho mengatakan, maskapai penerbangan masih bisa mengoperasikan pesawat untuk melayani masyarakat.
Menurutnya, pelarangan penerbangan yang berlaku sejak Jumat (24/4) hingga Senin (1/6) tidak berlaku untuk wilayah NTT.
"Maskapai penerbangan masih bisa terbang di NTT. Namun yang jadi soal siapa yang akan terbangkan pesawat? Karena mayoritas kru pesawat berada di zona merah dan kalaupun mau dikirim ke Kupang pun mau memakai pesawat apa? Karena tidak ada penerbangan komersial," kata Pabianto di Kupang, Minggu kemarin.