/Sejumlah sopir bus jurusan Lewoleba-Kedang menghadang sebuah bus yang sudah mengangkut penumpang di Jalan Trans Lembata sekitar pukul 14.00 Wita, Kamis (16/4/2020). Bus OMEGA (tengah) pun dipaksa kembali menurunkan penumpang di Terminal Timur dan para penumpang dipindahkan ke bus lain yang memiliki izin trayek.
Kepada wartawan, dia menjelaskan yang boleh melakukan akitivitas angkut penumpang adalah angkutan yang sudah memiliki izin trayek dan kartu izin pengawas.
"Salah satu saja tidak dipenuhi maka tidak boleh jalan. Kalau misalnya dalam pengurusan surat ada halangan di kantor maka akan ada surat rekomendasi dari kepala dinas," tegasnya.
/Sejumlah sopir bus jurusan Lewoleba-Kedang menghadang sebuah bus yang sudah mengangkut penumpang di Jalan Trans Lembata sekitar pukul 14.00 Wita, Kamis (16/4/2020). Bus OMEGA (tengah) pun dipaksa kembali menurunkan penumpang di Terminal Timur dan para penumpang dipindahkan ke bus lain yang memiliki izin trayek. (Foto/pk/Ricko Wawo)