Antisipasi Dampak Pandemi Virus Corona, Bupati Sumba Barat Larang Usaha Penggilingan Dan Distibutor Beras, Jangan Jual Beras Ke Daerah Lain
POS-KUPANG COM|WAIKABUBAK---Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs Agustinus Niga Dapawole telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan agar usaha penggilingan padi, distibutor beras, Gapoktan,camat dan desa agar panen padi tahun ini tidak boleh dijual keluar Sumba Barat.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat, Melkianus U. Lage, dalam mengantisipasi dampak pandemi virus corona sebagaimana terjadi sekarang.
Hasil panen padi tahun ini dikhususkan memenuhi kebutuhan rakyat Sumba Barat. Sebab sejatinya panen padi tahun ini juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya akibat cura hujan turun tidak nornal. Stok yang ada bisa saja kurang mengingat tidak ada kepastian hilangnya penularan.virus corona.
Karena itu pemerintah daerah harus mengambil kebijakan menjaga stok beras daerah ini agar kebutuhan konsumsi warga terjamin.
Kepala Dinas Ketahanan.Pangan Kabupaten Sumba Barat, Melkianus U. Lage menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2020). Menurutnya, berdasarkan hasil pendataan staf, lahan sawah tanah hujan di Sumba Barat sekitar 9000 ha lebih dan hanya 63 persen yang berhasil tanam. Hasil panen juga dipastikan menurun akibat curah hujan turun tidak normal.
Karena itu pemerintah meminta hasil yang ada jangan dijual ke wilayah lain demi menjaga persediaan beras bagi masyarakat ditengah pademi virus corona.
• Update Corona di Belu: PDP Nihil, ODP Terus Berkurang
• Pemkab Belu Gelar Musrenbang RKPD 2021, Ini Bidang Utama yang Dikerjakan
Dalam kesempatan itu, ia juga menghimbau petani dapat memanfaatkan curah hujan yang terjadi sekarang dengan menanam umbi-umbian sebagai makananan alternatif masyarakat (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)