Pembunuhan sadis di TTS

BREAKING NEWS: Sadis, Pria Di TTS Tebas Ibu Angkat & Bocah 1 Tahun Dengan Parang,Satu Tewas

Penulis: Dion Kota
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nampak Oce Bansele sedang menatap anaknya, Gusto Talan yang terbujur kaku tak bernyawa

Kombes Jo Bangun menjelaskan, AA yang ditetapkan pihak Direktorat  Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT sebagai tersangka pada 4 Desember 2019 itu disangkakan melanggar pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun.

Selain tersangka, pihak penyidik juga menyerahkan barang bukti kasus tersebut. Barang bukti yang diserahkan terdiri dari satu unit sepeda motor Honda warna hitam dengan nomor polisi: EB 8762 D, satu celana pendek warna kebiru-biruan merk Lois,  satu buah ikat pinggang warna coklat, satu buah jaket abu-abu merk Bozz.

Selain itu juga diserahkan satu baju kaos leher bundar kecoklat-coklatan merk U-Right, satu celana dalam warna biru putih merk Puma, satu celana dalam warna hitam merk Dolce dan Gabbana, dua kunci motor, satu  flashdisk warna biru, satu unit Handphone Samsung J2 Prime warna Gold, memory card, Surat Laporan Perjalanan Kapal KM. Wilis tanggal 25 Juli 2018, dan Call Data Record (CDR) dari Handphone milik Korban.

Kasus pembunuhan itu, jelas Kombes Jo, terbongkar setelah korban ditemukan terapung dalam keadaan tak bernyawa di Laut Pantai Warna Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang oleh para nelayan pada Selasa, 24 Juli 2018 sekira pukul 07.00 Wita.

• VIDEO – 4 Rumah Sakit di Kota Kupang Ini Pernah Merawat PDP Covid-19

• EDAN, Suami Segel Kemaluan Istrinya dengan Lem Super, Marah Sang Istri yang Selingkuh dengan 4 Pria

• Perjalan Cinta Bella Saphira & Agus Surya Bhakti,Komut Antam Sebut Tak Langsung Jatuh Cinta, Kenapa?

• Marshanda Sindir Pengguna TikTok Protes Dirinya Disebut Gila karena Upload Video Nyanyi Sambil Joget

Usai ditemukan, jenazah korban kemudian dibawa anggota Polsek Kelapa Lima ke RS Bhayangkara untuk autopsi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Berita Terkini