Cegah Corona, KPID NTT Minta Lembaga Penyiaran Beri Perlindungan Bagi Reporter di Lapangan

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPID NTT, Yosef Kolo pose bersama sejumlah anggota di depan Kantor KPID NTT, Jumat (3/4/2020).

Cegah Corona, KPID NTT Minta Lembaga Penyiaran Beri Perlindungan Bagi Reporter di Lapangan

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT meminta kepada semua lembaga penyiaran di NTT agar memperhatikan dan memberikan perlindungan kepada reporter masing-masing yang melakukan peliputan di lapangan.

Upaya itu perlu dilakukan agar, selain menjalankan tugas jurnalistik, para reporter juga turut mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid- 19).

Hal ini disampaikan Ketua KPID NTT, Yosef Kolo,S.S kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (3/4/2020).

Menurut Yosef, KPID NTT meminta kepada semua Lembaga penyiaran di NTT untuk memberikan perlindungan bagi reporter, terutama yang banyak melakukan kegiatan peliputan di lapangan agar aman dari Covid-19.

"Walaupun hingga saat ini NTT masih negatif Covid-19, namun tindakan antisipatif perlu dilakukan. Karena itu, kami harapkan kepada semua lembaga penyiaran di NTT untuk memberikan perlindungan kepada semua reporter di lapangan," kata Yosef.

Dijelaskan, Lembaga Penyiaran juga diharapkan untuk memberikan dukungan dan anjuran bagi masyarakat yang ditetapkan sebagai ODP agar dapat secara tertib menaati protokol pemerintah serta dengan jujur melaksanakan karantina mandiri di rumah. Protokol pemerintah dan juga dari WHO, yakni Social Distancing dan Physical Distancing.

"Kita minta ada edukasi dari lembaga penyiaran kepada masyarakat sehingga bisa memahami protokol pemerintah, terutama jika sudah dikategori ODP, maka melalui lembaga penyiaran bisa mengajak atau mengingatkan supaya ODP lakukan karantina mandiri secara tertib selama 14 hari. Ini semua demi menjaga kesehatan dan keselamatan semua warga NTT," katanya.

Dikatakan, media saat ini mempunyai peranan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terutama di saat kondisi global dan nasional maupun daerah saat ini.

"Kita tahu bahwa Covid-19 ini adalah bencana global, nasional bahkan daerah, karena itu lembaga penyiaran yakni Televisi dan Radio harus turut ambil peran mengedukasi masyarakat sehingga turut mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Dikatakan, pihaknya terus memantau semua lembaga penyiaran agar menyiarkan siaran yang akurat dan memberi edukasi kepada masyarakat di saat seperti sekarang.

"Dalam suasana Hari Penyiaran Nasional ke-87 yang jatuh pada tanggal 1 April 2020 , kami juga imbau semua lembaga penyiaran secara bersama membangun solidaritas dalam memberi informasi tentang Covid-19 secara akurat dan tidak membuat masyarakat panik dan takut berlebihan," katanya.

Dia mengakui, pihaknya terus mengimbau agar Lembaga Penyiaran harus menyampaikan informasi dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawab.

"Lembaga Penyiaran juga harus bisa meramu program siaran yang akurat. Jangan mengambil berita dari sosial media. Di era globalisasi ini, lembaga penyiaran main stream sudah menjalankan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Progam Siaran (P3SPS)," katanya.

Namuj, lanjut Yosef dengan adanya Covid -19 ini ,maka banyak masyarakat terganggu dengan informasi-informasi terutama dari sosial media.

"Karena itu Lembaga penyiaran harus bisa menayangkan program siaran yang memberi motivasi dan membantu masyarakat bisa bekerja dari rumah.

Halaman
12

Berita Terkini