Cegah Corona, KPID NTT Minta Lembaga Penyiaran Beri Perlindungan Bagi Reporter di Lapangan

Upaya itu perlu dilakukan agar, selain menjalankan tugas jurnalistik, para reporter juga turut mencegah penyebaran Corona Virus Disease

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua KPID NTT, Yosef Kolo pose bersama sejumlah anggota di depan Kantor KPID NTT, Jumat (3/4/2020). 

Kemudian jam tayang juga harus diatur, terutama saat anak sekolah belajar dari rumah," ujarnya.

Dia mencontohkan misalnyanlembaga penyiaran membuat siaran bagaimana anak sekolah belajar matematika yang baik.

Pastikan Warganya Terhindar Dari Covid-19, Bupati Dapawole Turun Ke Puskesmas.

Lomba Menggambar Virtual Pos Kupang Kerja Bareng Kodim 1604

"Lembaga penyiaran juga dilarang memberi informasi tentang Covid -19 dengan sumber yang tidak jelas. Harus diramu agar program dan informasi itu tidak menakutkan masyarakat tetapi memberi edukatif seperti menjaga kesehatan, menjaga imunitas tubuh, cara mencuci tangan yang benar. Harapan kita dengan cara -cara itu, maka lembaga penyiaran juga secara tidak langsung telah membatu pemerintah mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai Covid-19," ujar Yosef.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved