News
Astaga, Masih di Bawah Umur, Dua Remaja di Ruteng Sudah Jago Curi Motor, Apa yang Merasukimu Nak!
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK, Kamis (6/2) malam, membenarkan penangkapan remaja pencuri motor tersebut.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Aris Ninu
POS KUPANG, COM, RUTENG -Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai, dipimpin Kanit Bripka Deny Lelang, mengungkap jaringan pencurian sepeda motor di Kota Ruteng, Kamis (6/2) malam.
Tim Jatanras berhasil mencokok dua remaja alias anak di bawah umur yang terlibat aksi pencurian motor itu.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK, Kamis (6/2) malam, membenarkan penangkapan remaja pencuri motor tersebut.
Rilis Polres Manggarai yang dikirim kepada Pos Kupang, menyebutkan, pada Kamis (6/2) malam, sekitar pukul 19.30 Wita, Unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku curanmor dan barang bukti di Konggang, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.
Kasus pencurian motor itu terjadi Minggu (2/2) dini hari sekitar pukul 01.53 Wita di depan SMK Sadar Wisata Ruteng dan dilaporkan ke Polres Manggarai, Kamis (6/2) sore.
Dua pelaku pencurian motor yang diringkus Tim Jatanras yakni YCPN (16) dan SRJ (16). Sedangkan korban pencurian bernama Hadi Prayetno (52), warga Kelurahan Watu, Manggarai.
Hadi dalam laporan polisinya menjelaskan pada Minggu (2/2), sekitar pukul 01.53 Wita, para pelaku menggondol yang diparkir di halaman rumah depan SMK Sadar Wisata Ruteng. Sesudah kejadian, Hadi melakukan pencarian namun motornya tidak ditemukan
Berdasarkan laporan Hadi, Jatanras Polres Manggarai melakukan pengungkapan dan menagkap dua pelaku. Para pelaku mengaku ketika mencuri motor astra grand milik Hadi mereka memakai motor supra.
Motor yang dipakai guna mencuri milik SRJ. Polisi telah mengamankan motor SRJ dan Hadi sebagai barang bukti.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/curanmor-pelaku-ditangkap.jpg)