VIDEO: Kapolsek Takari Tangkap 4 Pencuri Sapi. Ternak Curian Ditemukan di Oesao. Ini Videonya
POS-KUPANG.COM, TAKARI -- VIDEO: Kapolsek Takari Tangkap 4 Pencuri Sapi. Ternak Curian Ditemukan di Oesao. Ini Videonya
Jajaran Polsek Takari dibawa Komando Kapolsek, IPTU Paulus Malelak, S.H, MH, Kamis ( 30/1/2020) sekitar Pukul 15.30 Wita, menangkapan 4 pelaku pencurian ternak sapi di Desa Benu, Kecamatan Takari.
Terduga pelaku pencurian Sapi yakni, OT (33), warga RT 06 RW 03 Desa Benu, MOA (19), warga RT 08 RW 04 Desa Benu, PB (36) warga RT 07 RW 04 Desa Kiuoni dan DO (51) RT 06 RW 03 Desa Kiuoni.
• VIDEO: Bank Capital Hadirkan Janji Jiwa Gratis Untuk Tiap Nasabah. Simak Videonya
• VIDEO: Bupati Djafar Bilang Tak Bisa Bantu Peserta Untuk Lulus CPNS. Ini Videonya
• VIDEO: Pemerintah Nagekeo Siapkan 110 Komputer Untuk Tes CPNS. Ini Videonya
Kapolsek Paulus menyampaikan hal ini dalam jumpa pers dengan wartawan di Polsek Takari, Jumat (31/1/2020). Saat itu Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Bripka Alfridus Neni, Kanit Bimas, Bripka Abrara, Babinkamtibmas, Bripka Yesari Bunda.
Dijelaskan Paulus, penangkapan ini bermula pada Kamis (301) sekitar pukul 13.00 Wita, anggotanya mendapat informasi, bahwa Darius Lelan, warga Desa Benu, kehilangan seekor sapi pada Rabu (29/1/2020).
Setelah dilakukan pencarian, ternyata sapi yang hilang tersebut ada di kandang milik Beni Masneno, warga Oesao, Kupang Timur.
Berdasarkan informasi itu, ia bersama anggota menuju Oesao, mengecek apakah benar sapi tersebut milik Darius. Dari ciri-cirinya, ternyata benar sapi tersebut milik korban.
"Kami jelaskan kepada istri Beni Masneno sebagai pembeli, bahwa sapi itu diamankan dulu di Polsek Takari untuk dijadikan barang bukti, terkait kasus pencurian hewan di Desa Benu. Yang bersangkutan bersedia dan sapi dibawa ke Polsek Takari," jelasnya.
Menurut Paulus, setelah mendapat informasi dari Beni Masneno tentang identitas penjual sapi, bersama anggota bergerak cepat mencari dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian hewan yang tinggal di Desa Benu dan di Desa Kiuoni.
Dari hasil interogasi, katanya, diperoleh kronologis tentang peran masing-masing pelaku dalam kasus pencurian sapi selama ini.
Dia menguraikan, pada Selasa (24/1/2020) sekitar pukul 20.00 wita, tersangka OT dan MOA menemukan seekor sapi milik Darius yang terikat di kebun milik tersangka PB.
Saat itu, Olimpit Takaen dan Meliaki langsung membuka ikatan itu dan memindahkan sapi tersebut ke pinggir jalan raya di belakang Pustu Desa Benu.
Setelah itu, Olimpit Takaen menghubungi PB via hp, sehingga sekitar pukul 24.00 wita, PB dan DOdatang dari Desa Kiuoni.
• VIDEO: Ini Beda Sedekah Infaq dan Zakat, Cara Infaq & Sedekah yang Benar Menurut Ustadz Adi Hidayat
• VIDEO: Hari Ini 1 Februari 2020 Apa Ramalan Shiomu? Kuda Kelinci Rejeki Berlimpah Ayam Apes Melulu
• VIDEO: Bupati Don dan Anggota DPRD Nagekeo Tinjau RSD Aeramo. Ini Videonya
Kedua oknum tersebut datang dengan menyewa mobil pick up milik Yarten Suan dan membawa sapi tersebut ke Oesao.