Penyelundupan Warga Negara Asing

Modus Operandi Nelayan Oeba Kupang Bawa WNA ke Australia, Nyawa Jadi Taruhan, Segini Bayarannya

Penulis: Ryan Nong
Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal motor milik nelayan berlabuh di Pantai Oeba, Kota Kupang, Rabu (29/1/2020). Lokasi ini diduga sebagai pintu penyelundupan warga negara asing (WNA) ke Australia.

Menurut Sjachril, pihaknya telah mengirim tim ke Rote Ndao untuk menindaklanjuti informasi terdamparnya enam WNA asal China. Tim berangkat dari Kupang, Rabu (29/1/2020) siang menggunakan pesawat terbang.

Tim Imigrasi akan berkoordinasi dengan pihak terkait, di antaranya Polres Rote Ndao, Polairud Polda NTT, Lanal Rote Ndao serta Dinas Kesehatan dan Balai Karantina Kesehatan.

"Intinya saya sudah perintahkan, sudah buat surat perintah, untuk melaksanakan tugas koordinasi dengan Polres Rote Ndao, bersama tim Polairud, Karantina dan Dinas Kesehatan," ujarnya.

Rebut Anaknya dari Mulut Buaya, Begini Cara Daud Nenoharan Taklukkan Buaya

Sjachril menunggu laporan perkembangan hasil koordinasi. "Untuk tindaklanjutnya nanti kita tunggu perkembangan besok tim akan melaporkan pada saya. Intinya, perkembangan itu, dalam kesempatan pertama," katanya.

Kasubsi Intel Antonio Lela juga mengatakan, pihak Imigrasi mengirim tim ke Rote Ndao mengecek keberadaan enam WNA asal China.

"Tim Imigrasi akan turun ke Rote Ndao hari ini. Saat ini enam WNA asal China di bawah pengawasan pihak kepolisian dan Lanal Rote Ndao," ujar Antonio, Rabu kemarin.

Sejak 2017 Ada 8 Pasar di Kabupaten Manggarai Direvitalisasi Kementerian Perdagangan RI

"Enam WNA itu akan diserahterimakan ke kita (Imigrasi), tetapi masih kita koordinasi, apakah langsung di Rote atau di Kantor Imigrasi Kupang," tambahnya.

Perketat Pengawasan

DPRD Kota Kupang mendesak aparat keamaan mengawasi Pantai Oeba karena kerap terjadi pelayaran ilegal, termasuk dugaan penyelundupan WNA ke Australia dengan menggunakan kapal motor nelayan.

Jabir Marola (POS-KUPANG.COM/HERMINA PELLO)

"Setahu saya empat atau lima tahun lalu ada praktek ilegal itu, tapi sudah ditangkap. Saat ini saya tidak tau apakah ada atau tidak. Kalau diduga ada, saya harap pihak kepolisian harus lakukan pengawasan," kata anggota DPRD Kota Kupang, Jabir Marola saat dikonfirmasi, Rabu malam (29/1/2020).

Menurutnya, praktik itu merugikan negara. WNA yang masuk ke wilayah Indonesia tidak membayar visa. Selain itu, berpotensi membawa masuk penyakit. Pasalnya, pelayaran ilegal tentunya tidak melalui pemeriksaan ketat.

Putri Ahok-Veronica Tan Tampil di Acara Imlek, Jokowi Sindir Suami Puput Nastiti Devi, Kenapa?

"Kita berharap tidak ada praktik itu. Tapi kalau sudah ada informasi bahwa praktik itu ada, maka baiklah waspada. Terutama pihak kepolisian perlu lakukan pengawasan," tandasnya.

Anggota DPRD Provinsi NTT, Ana Waha Kolin mengatakan, nelayan dan masyarakat NTT, khususnya di wilayah pesisir pantai, perlu diberi pemahaman tentang WNA.

"Jadi nelayan kita perlu diberi pemahaman dan pembekalan soal apa itu WNA. Apa yang bakal terjadi bila menampung WNA tanpa izin," kata An Kolin ketika dihubungi, Rabu (29/1/2020).

Ramalan Zodiak Sabtu 1 Februari 2020, Taurus Terganggu, Cancer Terintimidasi, Libra Kharismatik

Ramalan Zodiak Besok Jumat 31 Januari 2020, Aquarius Lelah, Scorpio Fokus, Virgo Menghibur

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, nelayan NTT perlu dibekali dengan informasi-informasi yang benar.

"Juga perlu ada pemahaman, jika ada kegiatan, termasuk perlu diberikan pengalaman. Termasuk memberi pembekalan atau informasi-informasi soal orang asing, dan risikonya ketika mengantar mereka sampai ke luar negeri," ujarnya.

An Kolin mendesak dilakukan pengetatan perketat pengawasan di pelabuhan tradisional maupun pelabuhan komersial. (hh/cr3/kk/yel)

Berita Terkini