Dijemput Tim Buser Polres Kupang Kota, Pelaku Pencurian Motor Langsung Diperiksa Penyidik

Penulis: Gecio Viana
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan Pasek Sujana, SH (kanan) saat memeriksa pelaku (kiri) di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Jumat (31/1/2020) sore.

Dijemput Tim Buser Polres Kupang Kota, pelaku pencurian motor langsung diperiksa penyidik

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pelaku pencurian sepeda motor yang dibekuk aparat keamanan dari Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Barat Polda NTT pada Selasa (27/1/2020) lalu akhirnya tiba di Mapolres Kupang Kota, Jumat (31/1/2020).

Pelaku Beny Umbu K (28), warga Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah ini dijemput Tim Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota pada Kamis (30/1/2020).

Direktur RSUD Waikabubak Mengaku Januari 2020 Merawat Pasien DBD Dibawah 10 Orang

Pelaku dibawa ke Kota Kupang menggunakan pesawat Trans Nusa. Dikawal ketat polisi, mereka bertolak dari Bandara Umbu Mehang Kunda sekitar pukul 10.00 Wita dan tiba di Bandara El Tari Kupang sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kupang Kota dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan Pasek Sujana, SH di ruang kerjanya pada Jumat sore.

Polemik Perjalanan Dinas, Begini Tanggapan Ketua DPRD Lembata Petrus Gero

"Tersangka dalam keadaan sehat dan saat ini tengah diperiksa," katanya.

Diakuinya, Tim Buser Polres Kupang Kota bergerak dari Kota Kupang pada Kamis (30/1/2020) siang.

Pelaku saat dijemput hingga diamankan di Mapolres Kupang Kota tidak melakukan perlawanan.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian membekuk seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (ranmor) yang dilakukan di Kota Kupang.

Aparat keamanan dari Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Barat Polda NTT menangkap dan mengamankan pelaku, Beny Umbu K (28), warga Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah pada Selasa (27/1/2020) lalu.

Beny merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Jln Adi Sucipto Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada bulan Oktober 2018 yang lalu.

Tidak saja mencuri sepeda motor, Beny pun membobol ATM milik Beka Matias Jaha (26), mahasiswa semester VIII jurusan Pertambangan Fakultas Sains dan Teknik Undana Kupang.

Beny Umbu K merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kupang Kota, karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tanggal 8 Oktober 2018 lalu.

Pelaku Beny yang juga sarjana Pertanian ini sebelumnya baru beberapa bulan dilantik sebagai bendahara Desa Tanamodu di Kabupaten Sumba Tengah.

Halaman
123

Berita Terkini