Hampir Setahun Sejak Diputus MA, Kejari TTU Malah Tak Eksekusi Terpidana Koruptor

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua dan sekretaris Garda TTU saat di Kejaksaan Tinggi NTT, Kamis 16 Januari 2020.

"Temuan korupsi itu sesuai dengan perhitungan kerugian negara dari BPKP jadi penegakan hukum jangan tebang pilih. Kejati harus ambil alih kasus korupsi di TTU karena Kejari TTU tidak bisa diharapkan," ujarnya. 

Monumen Pancasila itu Proyek Tahun 2018

Garda TTU Bawa Bukti Baru Terkait Kasus Korupsi Dana Pilkada TTU Tahun 2010 yang Di-SP3

Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-70, Kantor Imigrasi Kupang Gelar Upacara dan Syukuran

Sementara Sekretaris Garda TTU, Welhelmus Oki secara tegas mengatakan bahwa Kejari TTU menunjukkan kinerja yang buruk dalam upaya pemberantasan korupsi.  "Ini menunjukan suatu kinerja yang buruk. Saking buruknya, Kejari TTU dan pengadilan tidak bisa eksekusi putusan lembaga tertinggi MA," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Berita Terkini