Mobile JKN Memudahkan Peserta BPJS Kesehatan Peroleh Informasi Tindakan Medis Operatif

Peserta BPJS Kesehatan diberi kemudahan untuk lakukan registrasi hingga rawat inap. Kemudahan ini diperoleh melalui fitur baru pada mobile JKN.

Editor: Hermina Pello
POS KUPANG/GECIO VIANA
ILUSTRASI - Suasana pelayanan di BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Rabu (30/10/2019). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Peserta BPJS Kesehatan diberi kemudahan untuk lakukan registrasi hingga rawat inap.

Kemudahan ini diperoleh melalui fitur baru pada mobile JKN.

Peserta dihimbau untuk tidak melakukan pendaftaran dengan cara mendatangi rumah sakit secara langsung.

Peserta yang akan lakukan tindakan medis operatif nantinya akan memperoleh kemudahan informasi di aplikasi Mobile JKN melalui fitur jadwal tindakan operatif.

Secara bertahap, nantinya fitur ini akan diimplementasi pada tahun 2020.

Nantinya, peserta dapat mengetahui kapan ia akan mendapatkan pelayanan tindakan operasi.

Fitur ini pun terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit dan SMF yang melakukan pembedahan.

"Kami mendorong rumah sakit lain dalam waktu dekat dapat menerapkan hal serupa. RSMS Purwokerto adalah role model yang dapat dicontoh oleh rumah sakit lain atas penerapan komitmen peningkatan mutu dan kualitas layanan," ungkap Iqbal selaku Kepala humas BPJS kesehatan, Selasa (7/1).

Selain itu, komitmen lain yang disepakati oleh BPJS kesehatan bersama PERSI adalah kemudahan (simplifikasi) pelayanan bagi pasien gagal ginjal kronis, yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodalisasi) di rumah sakit serta telah terdaftar dengan menggunakan finger print.

"Kini surat rujukan yang berakhir setelah 90 hari dapat diperpanjang di rumah sakit sehingga pasien tidak lagi direpotkan untuk mengurus perpanjangan surat rujukan ke FKTP."imbuhnya.

Dengan adanya mobile JKN, diharapkan nantinya mampu birokrasi dan semakin mempermudah pasien JKN-KIS untuk dapat mengakses layanan cuci darah. (kontan)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved