Albertina Ho Mantan Waket PT NTT yang Kini Jadi Dewan Pengawas KPK, Tegas Tak Pandang Bulu

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Albertina Ho Dewan Pengawas KPK

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan penga was yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. (Kompas.com)

Jejak Artidjo Alkostar

Selain Albertina Ho, anggota Dewan Pengawas KPK lain adalah Artidjo Alkostar.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.

Sosoknya yang ganas dan berintegritas tinggi membuat nyali koruptor ciut.

Galaknya Artidjo Alkostar ini sudah terkenal di Gedung Mahkamah Agung.

Pria yang sempat menjadi advokat itu menghabiskan 18 tahun untuk mengabdi di Mahkamah Agung.

Artidjo resmi pensiun pada 22 Mei 2018.

Sejak tahun 2000, Artidjo Alkostar menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.

Ia dikenal kerap memberikan tambahan masa hukuman bagi koruptor.

Tags 
Albertina Ho
Srikandi Hukum
Dewan Pengawas KPK
Hakim
tak pandang bulu
kelas ikan kakap
 
Baca Juga
 
Presiden Jokowi Akan Tunjuk Dewan Pengawas KPK, Basuki Tjahaja Purnama Atau Ahok Jadi Kandidat Kuat

Inilah Sosok Leanna Leonardo, Hakim Cantik yang Dikira Member JKT48 & Viral di Social Media

Sidang PHPU Hari Kelima Baru Dimulai, Bambang Widjojanto Sudah Ditegur Hakim!
 

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Albertina Ho Jadi Dewan Pengawas KPK, Sosoknya Tegas Tak Pandang Bulu Saat Tangani Kasus Kelas Kakap, https://cirebon.tribunnews.com/2019/12/20/albertina-ho-jadi-dewan-pengawas-kpk-sosoknya-tegas-tak-pandang-bulu-saat-tangani-kasus-kelas-kakap?page=all.

Editor: Fauzie Pradita Abbas

Berita Terkini