Kemudian, sebagai hakim, Albertina Ha tak boleh berhubungan dengan pihak yang berperkara.
"Saya hanya melakukan semua sesuai aturan saja. Atasan memerintahkan harus tegas, tak pandang bulu, tidak berhubungan dengan pihak berperkara, ya saya melakukan itu semua karena memang aturannya seperti itu. Saya hanya menjalankan saja," kata Albertina Ho.
Selain itu, perempuan yang kini menjadi Dewan Pengawas KPK ini juga menyebut, menjadi hakim itu tidak boleh emosional.
"Sebagai hakim kita tidak boleh emosional, meskipun dalam suatu perkara terntentu sangat mempengaruhi emosi kita," katanya.
Sebagai informasi, Albertina Ho adalah perempualan kelahiran Maluku Tenggara, 1 Januari 1960.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Universitas Jenderal Soedirman. (Tribun Jabar)
Reaksi Jelang Dilantik
Hakim Albertina Ho menyambangi Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang menjelang pelantikan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia membenarkan akan dilantik sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas KPK.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTT ini mengaku bersedia menjabat anggota Dewan Pengawas karena menjalankan perintah.
"Ini kan perintah, harus dijalankan," kata Albertina.
Sebelum Albertina, calon anggota dewas KPK lainnya sudah lebih dulu tiba yakni mantan hakim MA Artidjo Alkostar dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.
Pelantikan akan berlangsung pukul 14.30 WIB di Istana Negara.
Pelantikan ini akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.