Albertina Ho Mantan Waket PT NTT yang Kini Jadi Dewan Pengawas KPK, Tegas Tak Pandang Bulu

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Albertina Ho Dewan Pengawas KPK

Albertina Ho Mantan Waket  PT  NTT yang Kini Jadi Dewan Pengawas KPK, Tegas Tak Pandang Bulu 

POS KUPANG.COM -- Dari  Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ) telah terpilih oleh Presiden Joko Widodo Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi

Sosok ini adalah Alertina Ho yang menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur  NTT

 
Di antara nama Dewan Pengawas KPK, ada perempuan satu-satunya yang termasuk di dalamnya, yaitu Albertina Ho.

Di dunia hukum, hakim yang satu ini memang terkenal.

Adapun Albertina Ho tercatat sebagai hakim yang kerap menangani kasus-kasus kelas kakap.

Bukan cuma kasus level ikan kakap, berbagai kasus hukum yang ditanganinya itu bahkan menyedot perhatian publik.

Sebut saja, kasus yang menjerat Gayus Tambunan. Kemudian, kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Hingga kasus mafia hukum Cirus Sinaga, dan kasus pelecehan Anand Krishna.

Popularitas Albertino Ho bisa dikatakan melambung sejak menangani kasus Gayus Tambunan.

Kemudian, ia juga menjadi sorotan ketika menangani kasus pelecean Anand Krishna.

Hal ini disebabkan hakim yang satu ini tampak berani dan garang.

Albertina Ho Dewan Pengawas KPK ((Tribunnews))

Sejak menangani kasus itu, ia dikenal sebagai hakim tegas yang disebut sebagai Srikandi Hukum Indonesia.

Seperti yang dimuat dalam Majalah MA versi digital di laman resmi Mahkamah Agung, Albertina Ho sempat memberikan tanggapan soal dua kasus besar yang membuat dirinya disebut sebagai Srikandi Hukum Indonesia.

Ia mengaku, dirinya melakukan tugas sebagai hakim sesuai aturan. Ia harus bekerja secara tegas dan tak pandang bulu.

Husein Alatas Tega Cabuli Pasiennya, Cara Hipnotis dengan Baca Doa, Alasannya Bikin Nyesak

TERUNGKAP Hubungan Asmara Ahok dan Puput Nastiti Devi Karena Hal ini, Mantan Polwan Berih Berkah

Ruben Onsu Rayakan Hari Natal, Ayah Angkat Betrand Peto Sengaja Tak Siapkan Kado Untuk Anak-anak

Kemudian, sebagai hakim, Albertina Ha tak boleh berhubungan dengan pihak yang berperkara.

"Saya hanya melakukan semua sesuai aturan saja. Atasan memerintahkan harus tegas, tak pandang bulu, tidak berhubungan dengan pihak berperkara, ya saya melakukan itu semua karena memang aturannya seperti itu. Saya hanya menjalankan saja," kata Albertina Ho.

Selain itu, perempuan yang kini menjadi Dewan Pengawas KPK ini juga menyebut, menjadi hakim itu tidak boleh emosional.

"Sebagai hakim kita tidak boleh emosional, meskipun dalam suatu perkara terntentu sangat mempengaruhi emosi kita," katanya.

Sebagai informasi, Albertina Ho adalah perempualan kelahiran Maluku Tenggara, 1 Januari 1960.

Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Universitas Jenderal Soedirman. (Tribun Jabar)

Reaksi Jelang Dilantik

Hakim Albertina Ho menyambangi Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang menjelang pelantikan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia membenarkan akan dilantik sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas KPK.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi NTT ini mengaku bersedia menjabat anggota Dewan Pengawas karena menjalankan perintah.

"Ini kan perintah, harus dijalankan," kata Albertina.

Sebelum Albertina, calon anggota dewas KPK lainnya sudah lebih dulu tiba yakni mantan hakim MA Artidjo Alkostar dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.

Pelantikan akan berlangsung pukul 14.30 WIB di Istana Negara.

Pelantikan ini akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Albertina Ho (GRAFIS POS KUPANG)

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan penga was yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. (Kompas.com)

Jejak Artidjo Alkostar

Selain Albertina Ho, anggota Dewan Pengawas KPK lain adalah Artidjo Alkostar.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.

Sosoknya yang ganas dan berintegritas tinggi membuat nyali koruptor ciut.

Galaknya Artidjo Alkostar ini sudah terkenal di Gedung Mahkamah Agung.

Pria yang sempat menjadi advokat itu menghabiskan 18 tahun untuk mengabdi di Mahkamah Agung.

Artidjo resmi pensiun pada 22 Mei 2018.

Sejak tahun 2000, Artidjo Alkostar menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.

Ia dikenal kerap memberikan tambahan masa hukuman bagi koruptor.

Tags 
Albertina Ho
Srikandi Hukum
Dewan Pengawas KPK
Hakim
tak pandang bulu
kelas ikan kakap
 
Baca Juga
 
Presiden Jokowi Akan Tunjuk Dewan Pengawas KPK, Basuki Tjahaja Purnama Atau Ahok Jadi Kandidat Kuat

Inilah Sosok Leanna Leonardo, Hakim Cantik yang Dikira Member JKT48 & Viral di Social Media

Sidang PHPU Hari Kelima Baru Dimulai, Bambang Widjojanto Sudah Ditegur Hakim!
 

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Albertina Ho Jadi Dewan Pengawas KPK, Sosoknya Tegas Tak Pandang Bulu Saat Tangani Kasus Kelas Kakap, https://cirebon.tribunnews.com/2019/12/20/albertina-ho-jadi-dewan-pengawas-kpk-sosoknya-tegas-tak-pandang-bulu-saat-tangani-kasus-kelas-kakap?page=all.

Editor: Fauzie Pradita Abbas

Berita Terkini