a. Hadir pada tahapan verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen sebagai berikut :
1) Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
2) Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli);
3) Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000,‐ (asli);
4) e‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
5) Ijazah SLTA Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);
6) Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli) ;
7) Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
8) Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);
9) Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);
10)Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri
Papua/Papua Barat).
• Ini rencana Ahmad Dhani Setelah Bebas dari Rutan 28 Desember 2019
• Putra Jokowi Gibran Daftar Lewat DPD PDIP Jawa Tengah, Ini Tanggapan FX Hadi Rudyatmo
• Perhatian! Ini Daftar HP yang Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp Tahun 2020 Punyamu Termasuk? Cek Segera
• Belasan Turis Mabuk di Pesawat Penerbangan Seperti Neraka, Ini Kata Perempuan yang Saksi
b. Memakai pakaian dengan ketentuan :
1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4) Sepatu tertutup berwarna hitam.
12. Pelamar formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus wajib :
a. Hadir pada tahapan verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen sebagai berikut :
1) Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
2) e‐KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
3) Surat Keterangan Dokter (asli) dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas peserta seleksi.
b. Memakai pakaian dengan ketentuan :
1) Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
2) Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
4) Sepatu tertutup berwarna hitam.
13. Detail informasi waktu dan lokasi verifikasi dokumen asli, pengkuran tinggi badan, verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian terdapat pada
lampiran pengumuman ini;
14. Biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan verifikasi menjadi tanggungan masing‐masing peserta;
15. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2019 tidak dipungut biaya;