Ini rencana Ahmad Dhani Setelah Bebas dari Rutan 28 Desember 2019
- Musisi Ahmad Dhani dipastikan bebas pada 28 Desember 2019 setelah menjalani vonis 1 tahun penjara kasus ujaran kebencian.
POS KUPANG.COM-- - Musisi Ahmad Dhani dipastikan bebas pada 28 Desember 2019 setelah menjalani vonis 1 tahun penjara kasus ujaran kebencian.
Ada dua rencana besar yang akan dilakukan suami Mulan Jameela itu begitu menghirup udara bebas.
Apakah rencana besar itu termasuk Ahmad Dhani jadi maju sebagai calon walikota dalam Pilwali Surabaya 2020?
• Belasan Turis Mabuk di Pesawat Penerbangan Seperti Neraka, Ini Kata Perempuan yang Saksi
Kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kliennya akan segera bebas.
Menurut perhitungan tim kuasa hukum, Ahmad Dhani akan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur akhir bulan ini.
"Iya betul sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kami hitung," kata Hendarsam Marantoko, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/12/2019).
• Belasan Turis Mabuk di Pesawat Penerbangan Seperti Neraka, Ini Kata Perempuan yang Saksi
Hendarsam juga mengatakan, perhitungan tersebut berdasarkan masa tahanan dan potongan yang sudah diterima.
"Ya kan sudah dapat potongan satu bulan.
Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan, ya, tanggal 28 (Desember).
Karena kan ditahan pertama 28 Januari," ujar Hendarsam Marantoko.
• Begini Kondisi Siswi SMP yang Dicabuli Guru Pendamping Olimpiade Sains Saat Ini, Mau Tahu?
Menurutnya ada dua rencana besar yang akan dilakukan Ahmad Dhani.
Yakni merayakan tahun baru bersama keluarga dan meluncurkam buku.
Jika sesuai dengan jadwal tersebut, Dhani bisa merayakan tahun baru dengan istrinya, Mulan Jameela, dan keluarga besar.
"Iya iya insya Allah tahun baruan (dengan) keluarga," lanjut Hendarsam Marantoko.
Hendarsam juga meyakini Dhani sudah tidak sabar berkumpul dengan keluarganya.