Seperti yang dimuat World of Buzz yang kemudian dimuat Grid, hubungan intim dengan anak di bawah umur adalah pelanggaran hukum.
Walaupun perbuatan itu dilakukan atas dasar cinta.
Akibat perbuatannya, Rika pun akhirnya terjerat kasus pedofilia.
Ia pun memutuskan untuk tak bertemu dan berkomunikasi lagi dengan bocah 12 tahun itu.
Hal ini berdasarkan kesepakatannya dengan pihak keluarga si bocah.
Namun, sebenarnya si bocah 12 tahun tak ingin ditinggalkan Rika.
Bule Pedofil Tawar Keperawanan Gadis Anak Jalanan Senilai Rp5 Juta
Jaringan pedofilia Internasional menyasar anak jalanan di bawah umur untuk memuaskan hasrat seksual mereka.
Fakta ini terungkap setelah jajaran Polrestro Jakarta Selatan menangkap jaringan perdagangan anak termasuk dua warga negara asing pengguna jasanya.
Komisioner Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darutat KPAI, Susianah Affandi saat menyampaikan kasus bule pedofil di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (3/1). (Warta Kota/Feryanto Hadi)
Komisioner Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darutat KPAI, Susianah Affandi menyatakan, anak jalanan rentan menjadi korban karena kondisi psikologis serta sosial mereka tidak stabil.
"Jadi, mereka tergiur saat ditawari sejumlah uang untuk menemani para bule. Bahkan, ada satu korban yang mengaku lima kali datang ke hotel untuk menemani bule itu," ujarnya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (3/1).
Anak jalanan yang menjadi korban adalah gadis berusia 11 dan 12 tahun yang setiap harinya berjualan tissue di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.
Mereka dihubungkan dengan para pedofil oleh sebuah jaringan perdagangan manusia yang rata-rata berusia di bawah 17 tahun.
Susianah melanjutkan, jika kasus ini tidak diungkap oleh Polres Jakarta Selatan, korban akan semakin banyak.
"Bule itu ngasih bayaran ratusan ribu rupiah setiap ketemu. Anak-anak itu tergiur. Sedangkan uangnya digunakan untuk nonton bioskop, beli baju baru dan buat jajan," katanya.