Dijelaskan, BNN telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mengaktifkan peran desa dengan memanfaatkan Dana Desa.
BNN sendiri lanjutnya mempunyai program Intervensi Berbasis Masayarakat (IBM) yakni program terkait rehabilitasi pengguna narkoba.
"Kami minta dukungan dari pemerintah daerah terkait program ini. Ada tiga kegiatan utama IBM yakni SIL (Skrining Intervensi Lapangan) dengan memberdayakan petugas-petugas lapangan untuk memberikan pemahaman tentang rehabilitasi kepada masyarakat," katanya.
Dikatakan, jikalau boleh juga, puskesmas menjadi salah satu tempat rehabilitasi. Bahkan, kegiatan Pemulihan Berbasis Masyarakat (PBM) dengan menggandeng para tokoh masyarakat dan tokoh agama serta ada juga Agen Pemulihan (AP), di mana para mantan penyalahguna narkoba berperan aktif.
"Ketiga hal itu diharapkan dapat mewujudkan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba)," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Yunis menyerahkan cinderamata beberapa buku dan hasil kerajinan tangan dari para penyalahguna narkoba yang sedang direhabilitasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)