Dia menyebut, pihaknya akan menuntaskan masalah sitaan dalam waktu dua hari sejak disitanya pada pertengahan November 2019. "Kita sedang lakukan investigasi yang mendalam bersama-sama," katanya singkat.
Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal berupa onderdil motor Harley Davidson saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019.
Pesawat anyar itu didatangkan dari pabrikan Airbus di Perancis.
Ternyata, onderdil ini dibawa oleh karyawan Garuda Indonesia. Adapun nilai onderdil motor tersebut disebutkan sekitar Rp 50 juta untuk biaya pajaknya.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Penyelundupan Onderdil Harley Davidson, Ini Kata Sri Mulyani"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Profil Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Dirut Garuda Dipecat Usai Selundupkan Harley & Brompton