Dipecat Karena Selundupkan Harley, Inilah Profil Lengkap Dirut Garuda Ngurah Askhara Danadiputra

Editor: Imam Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut Garuda Ngurah Askhara Danadiputra

Barang yang dimasukkan secara illegal ke Indonesia itu adalah motor klasik tahun 1970an merek Harley Davidson.

Erick Thohir mengaku sangat sedih karena  praktik tidak baik di Garuda Indonesia, badan usaha milik negara (BUMN), dilakukan secara menyeluruh.

• Fantastis, Segini Harta Kekayaan Ari Askhara Dirut Garuda yang Dipecat, Naik Rp 22 M dalam 3 Tahun

• Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia Sebut Ada Aroma Teman Dekat Mantan Dirut PT.Garuda Ari Askhara

• 12 Fakta Ini Bikin Menteri BUMN Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara

• Kemenhub Ungkap Kejanggalan, Dirut Garuda Dicopot Karena Penyelundupan Onderdil Harley Davidson

"Yang menyedihkan ini proses secara menyeluruh di dalam BUMN. Bukan hanya individu. Ini menyeluruh. Pasti Ibu (Menkeu) sangat sedih, ketika kita ingin angkat citra BUMN, bangun BUMN, tapi kalau oknum di dalam tidak siap, ini yang terjadi," ujar Erick Thohir.

 

Karena itu, lanjut Erick Thohir, "Saya selaku Menteri BUMN tentu akan memberhentikan Dirut Garuda."

Namun, kata Erick, proses pemberhentikan Dirut Garuda tidak bisa langsung dilakukan saat ini karena Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka.

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara belum bisa dihubungi.

Garuda Indonesia Bawa Harley Davidson Illegal

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.

Hal tersebut dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.

“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).

Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.

Pesawat itu didatangkan dari Perancis. Baca juga: Di DPR, Erick Thohir Sentil Gaya Bisnis Garuda Indonesia Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku.

Termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.

“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan,” kata Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai. “Saat ini onderdil-onderdil tersebut posisinya masih ditahan Bea Cukai. Biaya pajaknya sekitar Rp 50 jutaan,” ucap dia.

Halaman
1234

Berita Terkini