GMNI Gelar Aksi Bela Guru Kontrak

Tak Temui Bupati TTU, Masa Aksi GMNI Serahkan Pernyataan Sikap Kepada Kasat Pol PP

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang orator saat sedang menyampaikan orasinya di Halaman Kantor Bupati TTU, Selasa (3/12/2019).

Tak Temui Bupati TTU, Masa Aksi GMNI serahkan pernyataan sikap kepada Kasat Pol PP

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI) Cabang Kefamenanu menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati TTU, Selasa (3/12/2019).

Mereka menyoal terkait dengan masalah guru honor yang sampai dengan saat ini belum dibayarkan gajinya oleh pemerintah daerah Kabupaten TTU.

Pemkot Kupang Rapat dengan Pihak Ketiga, Ini Penjelasan Wakil Walikota Kupang Herman Man

Karena gaji guru kontrak belum dibayar, mereka mendesak kepada pemerinta daerah Kabupaten TTU untuk segera membayar gaji 525 guru kontrak di daerah tersebut.

Pasalnya, para guru kontrak sudah melaksanakan tugasnya selama 11 bulan terhitung sejak bulan Januari sampai Desember 2019 namun para guru belum mendapatkan haknya.

Namun, dalam aksi tersebut, mereka tak menemui Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes. Mereka hanya diterima oleh Kasat Sat Pol PP, Agusto Solokana, dan Kepala Kesbangpolinmas TTU, Simon Soge.

Ruas Jalan Bundaran PU Kota Kupang Digenangi Air, Ini Imbauan Lurah TDM Kepada Warga

Setelah lama melakukan orasi di halaman Kantor Bupati TTU, masa aksi akhirnya memutuskan untuk menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada Kasat Pol PP TTU Agusto Solokana.

Setelah menyerahkan pernyataan sikap, para demontran kemudian melakukan demonstrasi ke kantor DPRD Kabupaten TTU.

Namun, karena pada saat yang bersamaan, anggota DPRD TTU melakukan pertemuan bersama dengan pihak KPK, masa aksi kemudian membubarkan diri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Berita Terkini