Guru Honorer Jual Kue

Gaji Tak Cukup Penuhi Kebutuhan Hidup, Guru Honorer di SDI Nunfutu Fatukopa Ini Nyambi Jualan Kue

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Titin Hayong, guru honorer SDI Nunfutu Fatukopa Kabupaten TTS

Pada tahun 2018 lalu, 6 dari 12 guru honorer mendapatkan insentif dari Pemda TTS. Namun untuk tahun ini, dirinya belum mengetahui apakah ada peningkatan jumlah penerima insentif yang bersumber dari APBD tersebut.

• Polisi Tingkatkan Status Hukum Kasus Kematian ASN Dishub Ende

• Kepsek SMAK Syuradikara Ende, Hari Guru Tidak Sekedar Seremoni

"Tahun lalu enam guru honorer ada dapat insentif. Tetapi untuk tahun ini saya belum dapat informasi apakah mereka dapat lagi atau tidak," bebernya. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)

Anggaran Insentif Guru Honorer Terus Alami Penurunan

POS-KUPANG. COM|SOE -- Perhatian pemerintah Kabupaten TTS untuk mensejahterakan guru honor patut dipertanyakan. Pasalnya, anggaran insentif guru honor tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan.

Penurunan anggaran berdampak pada semakin sedikitnya guru honorer yang bisa menikmati anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten TTS ini.

Jika pada tahun 2017 ada sekitar 3000 lebih guru honorer yang menikmati insentif dari Pemda TTS, angka ini menurun pada tahun 2018 menjadi 2000 lebih.

Angka ini kembali mengalami penurunan di tahun 2019 menjadi 1000 lebih. Di tahun 2020, angka ini akan kembali menurun di angka 1000 guru honorer penerima insentif.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa. Dirinya mengaku, penurun anggaran insentif guru tak lepas dari rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemda guna menutupi utang pihak ketiga.

Anggaran dinas pendidikan terus mengalami penurunan dari angka 30 miliar, menjadi 12 miliar dan di tahun 2020 kembali turun di angka 10 miliar.

" Kita terpaksa mengurangi jumlah penerima insentif karena anggaran kita juga terkena rasionalisasi. Tahun 2020 saja kita hanya dapat anggaran 10 Miliar," ungkap Edison.

Oleh sebab itu, lanjut Sipa, pada tahun 2020, Dinas Pendidikan akan menerapkan tiga kategori penerimaan insentif guru honorer. Untuk guru di tempat yang sangat terpencil diberikan insentif sebesar 1 juta perbulan.

Untuk guru di tempat terpencil 500 ribu perbulan. Sementara untuk guru honorer di perkotaan hanya dikenakan insentif sebesar 250 ribu.

"Tahun depan kita tidak pukul rata semua 250 ribu lagi. Kita berlakukan tiga kategori," tegasnya.

Terpisah, ketua komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka membenarkan adanya penurunan alokasi anggaran untuk dinas pendidikan.

Hal ini disebut Marthen akan berdampak pada jumlah penerima insentif guru honorer. Dirinya menyebut semakin sedikitnya alokasi anggaran untuk guru honorer menunjukkan jika pemerintah belum berpihak pada kesejahteraan guru honorer.

Halaman
123

Berita Terkini