Pengiriman Berkas Calon Peserta Testing CPNS Lewat Kantor Pos, Kebijakan Pemkab Manggarai Barat

Penulis: Servan Mammilianus
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para calon peserta testing CPNS di Manggarai Barat, saat menyerahkan berkas lewat Kantor Pos Labuan Bajo, Kamis (21/11/2019)

Pengiriman Berkas Calon Peserta Testing CPNS Lewat Kantor Pos, Kebijakan Pemkab Manggarai Barat

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pengiriman berkas dari para calon peserta testing CPNS di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) lewat Kantor Pos mendapat banyak sorotan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mabar Sebastianus Wantung, menyampaikan bahwa pengiriman berkas lewat Kantor Pos merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat ( Pemkab Mabar).

Ayo Indonesia dengan UPTD Langke Majok Beri Pelatihan Pelayanan Kesehatan Ramah Disabilitas

"Pengiriman berkas harus lewat pos, tidak bisa datang hantar langsung. Hal itu pernah diterapkan di banyak tempat pada tahun lalu. Ini merupakan kebijakan kami di kabupaten. Kami ambil kebijakan ini karena sesuai pengalaman kami tahun lalu," kata Sebastianus.

Pengalaman tahun sebelumnya, kata dia, penyerahan berkas langsung ke BKPPD agak terhambat karena belum ada ruangan yang representatif.

Kejari TTU Lakukan Pendampingan Terhadap Sejumlah Proyek Pemerintah Daerah

Kondisi itu juga masih dialami dalam penerimaan CPNS tahun ini.

"Salah satu pertimbangannya tidak punya tempat yang representatif untuk menerima berkas. Pertimbangan lainnya yaitu kalau hujan, seperti tahun lalu banyak peserta yang kesulitan saat hujan, sementara mereka sedang antri dan tidak ada tenda," kata Sebastianus. (Laporan reporter pos-kupang.com, servatinus mammilianus)

Berita Terkini