Kekerasan Anak Dibawa Umur Meningkat, LKP Anugerah Anak Sumba Catat Sudah 70 Anak Sebagai Korban
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU--Miris, kasus kekerasan terhadap anak dibawa umur terus meningkat dari tahun ke tahun. Hingga saat ini sudah terdata sebanyak 70 orang anak.
Pimpinan Lembaga Khusus dan Pelatihan (LKP) Anugerah Anak Sumba, Hotmaida Pangaribuan, menyampaikan itu ketika ditemui POS-KUPANG.COM di sela kegiatan Temu Penguatan Anak dan Keluarga bagi AMPK di Luar BRS-AMPK Naibonat Tahun 2019 yang berlangsung di Kantor LKP Anugerah Anak Sumba, Kampung Baru, Kota Waingapu, Kamis (24/10/2019).
Hotmaida menjelaskan, dari data mereka sebanyak 70 anak dibawa umur yang menjadi korban kekerasan itu yakni, sekitar 42 anak, kekerasan seksual, HIV/AIDS 21 anak dan bayi sekitar 7 anak.
Kata dia, pihaknya merasa sangat prihatin dengan kasus yang terus terjadi. Pihaknya sejauh ini terus memberikan penguatan dan pendampingan terhadap anak maupun orang tua korban.
"Kami membentuk 1 tim dengan anggota 7 orang setiap anggota mendampingi sekitar 10 orang anak dan orang tuanya secara otomatis. Kami juga selalui menghubungi orang tua mereka, sedangkan bagi anak-anak korban yang berusia remaja kita dampingi dengan memberikan bantuan kursus-kursus keahlian seperti komputer dan bahasa Inggris sesuai minat mereka masing-masing, pokoknya kita selalu folow up untuk mendampingi mereka agar para korban dipulihkan kembali untuk masa depan mereka,"jelas Hotmaida.
Hotmaida juga mengatakan, sebagai NJO yang bermitra dengan Pemerintah, selain mengunjungi dan mendampingi para korban dan para orang tua korban, pihaknya juga selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu menjaga anak mereka sehingga terhindar dari kasus kekerasan lagi untuk menekan angka kriminalitas terhadap anak dibawa umur.
Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur, Kristo Umbu Nd. Njurumana, juga dalam membawakan materi pada kegiatan itu, mengatakan, kekerasan terhadap anak dibawa umur ini selalu terjadi sebab masih kurangnya pengawasan orang tua, selaim karena lingkungan.
Sehingga Kristo, meminta agar pengawasan dari orang tua perlu ditingkatkan lagi, sehinga apa yang dilakukan Pemerintah dan Gereja selama serta NJO-NJO dapat berhasil menekan terjadinya kasus kekerasan anak dibawa umur ini.
Kepala Seksi Asisement dan Advokasi Sosial Balai Rehabitasi Sosial, Martin Selan, menambahkan data kekerasan seksual anak dibawa umur khusus di Sumba Timur diperkirakan lebih dari 70 kasus sampai dengan saat ini.
Sehingga Kata Selan, pihaknya akan terus membangun kerja sama dengan Pemda Sumba Timur dalam hal ini Dinas Sosial dan NJO-NJO mitra Pemerintah untuk melakukan pendampingan demi pemulihan terhadap para korban.
Kegiatan ini pihaknya meminta kepada petugas pendampingan dari Dinas Sosial termasuk LKP Anugerah untuk khusus mendampingi para korban hingga sampai bulan Desember mendatang.
• Pemda Ende Tidak Intervensi Obyek Wisata Budaya
• Bakal Gantikan Tito Karnavian, Pria Ini Pernah Viral Lewat Video Beri Uang untuk Polisi Baju Lusuh
Kata dia, peserta yang hadir dalam kegiatan itu merupakan anak-anak dan orang tua di sekitaran Kota Waingapu dengan jumlah peserta 52 orang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)