Hanya saja, ia berharap agar dewan pengawas yang dimaksud bisa menjalankan tugas sebagaimana fungsinya.
• Menohok, Begini Tanggapan Ngabalin Soal KPK Tak Dilibatkan Saat Jokowi Pilih Menteri
"Fungsi dewan pengawasnya ya sebagai dewan pengawas, bukan sebagai bagian dari yang harus menyetujui, menandatangani. (Kalau begitu), itu bukan mengawasi. Nanti orang bertanya lagi, nanti yang mengawasi dewan pengawas ini siapa," ujar Laode M Syarif.(*)