Dokter Maria Gerebek Suami di Bersama Selingkuhan di Nunkurus Kupang Timur ,Ini Kisah Sedih Dokter

Penulis: Gecio Viana
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelapor dan terlapor saat diperiksa di Mapolsek Polres Kupang, Kamis (10/10/2019)

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson Sed Libranos Amalo, SH ditemui di Mapolres Kupang dikonfirmasi pada Senin (14/10/2019) membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan para saksi," katanya.

Diakuinya, korban kepada pihak kepolisian melaporkan kasus perzinahan dan saat menerima laporan pihaknya langsung melakukan penggrebekan.

Saat ini, terlapor dikenakan wajib lapor ke Mapolres Kupang.

Sementara itu, dr Maria ditemui pada 11 Oktober 2019 mengatakan, suaminya telah lama dicurigai menjalin hubungan dengan perempuan lain.

Diakuinya, ia mendapatkan info bahwa suaminya telah tinggal serumah dengan selingkuhannya dari sopir tanki yang pernah kerja di rumahnya.

"Mereka menjalin hubungan sudah lebih dari 3 tahun dan saya tahu setelah kecelakaan pada 18 Mei 2019 lalu," katanya.

Dijelaskannya, usai mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur 40 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ia mengalami cedera luka berat pada tangan dan tangan kiri patah.

Korban pun harus menjalani beberapa kali operasi. Pada kedua tangannya tanpa didampingi sang suami.

Bahkan, kata dr Devi, suaminya tidak menjenguk korban saat menjalani operasi pada tangan kiri dan kanannya.

Dikatakannya, ia juga melaporkan kasus penelantaran dan pencurian dalam keluarga karena sejumlah aset seperti mobil dan tanah yang diperoleh pasca mereka menikah di Bogor Jawa Barat 1994 lalu dijual EAC tanpa sepengetahuan korban.

Korban juga mengaku kalau brangkas dalam rumah berisi dokumen dan surat-surat aset sudah hilang dan diduga dijual Erens tanpa persetujuan korban sebagai istri sah.

Perbuatan itu dilakukan saat korban tengah sakit usai mengalami lakalantas.

"Dia tidak datang dan nengok. Bahkan mengambil dan mencuri barang di brankas. BBrankastu milik kami bersama, yang ada surat tanah dan mobil. Barang saya juga ditaruh di situ," paparnya.

Korban pun pernah mendapat KDRT pada tahun 2007 lalu dan sempat dilaporkan ke Mapolres Kupang Kota, namun masalah ini diselesaikan secara damai karena suaminya meminta maaf dan tidak melakukan KDRT lagi terhadap dirinya.

ILUSTRASI - Asyik Berzina di Kamar Kontrakan, Istri Polisi dan Dokter Ini Digerebek Suami, Berikut Kronologi Sesungguhnya! (BeritaJatim.com)
Halaman
1234

Berita Terkini