Dokter Maria Gerebek Suaimi di Rumah Selingkuhan di Nunkurus Kupang Timur , Tiga Tahun Tinggalkan 3 Istri
di Kota Kupang Grebek Suaminya Selingkuh dengan WIL
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Seorang dokter di Kota Kupang dr.DMA alias Maria menggerebek suaminya yang sudah tinggal serumah dengan wanita idaman lain ( WIL).
Penggerebekan ini dilakukan dr Maria . (50), yang juga PNS pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT pada Kamis (10/10/2019) lalu.
dr Devi bersama anggota kepolisian dari Polres Kupang. Ia mendatang rumahnya di Desa Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
dr Devi menggerebek suaminya, EAC (55), seorang Aparatur sipil Negara (ASN) pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang NTT.
Saat penggrebekan itu, ditemukan pula RN (24) yang diduga WiL dan simpanan EAC.
Korban dr Maria terpaksa melakukan ini karena sudah lama bersabar dan sudah tidak tahan dengan perbuatan sang suami.
Korban sebelumnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang dan bersama pihak kepolisian melakukan penggrebekan.
• Sedang Berlangsung LIVE STREAMING Persija Vs Semen Padang, Macan Kemayoran Sementara Unggu 1-0
• Solohin Mintah Jatah Berhubungan Badan Ditolak, PSK Dibekap dengan Bantal Hingga Tewas
Saat tiba di lokasi penggrebekan, Korban kesulitan masuk ke rumah karena sang suami menutup rapat pintu pagar dan memasang CCTV, sehingga mudah memantau siapa saja yang hendak ke rumahnya.
Polisi dan korban terpaksa meminta bantuan ketua RT setempat memanjat pagar rumah dan berhasil masuk ke dalam rumah.
Saat polisi dan korban datang, EAC yang menikah sah dengan korban sejak tahun 1994 lalu sudah tinggal serumah dengan RN alias Nana .
Korban dr Maria pun mendapat kabar kalau suami dan pasangan selingkuhnya sudah 3 tahun hidup bersama saat korban menyelesaikan pendidikan di Solo Jawa Tengah
Selama ini, korban juga tinggal dengan kakaknya di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang karena tidak tahan dengan perilaku sang suami.
Pasca penggrebekan tersebut, EAC dan Nana digiring ke Mapolres Kupang untuk pemeriksaan. Keduanya diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kupang.
Nana sendiri dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk menjalani visum.