VIDEO: Dua Perempuan di Nagekeo, Flores, Blokir Jalan Menuju SMA Negeri 2 Aesesa. Simak Videonya

Penulis: Gordi Donofan
Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ia mengatakan sampai saat ini, ia tidak pernah mendapatkan sedikit pun uluran tangan pemerintah atas lahan yang diserahkannya untuk pembangunan jalan itu.

Padahal, lanjut dia, ketika lahan itu diberikan, ada banyak tanaman umur panjang  yang terpaksa ditebang hanya untuk pembukaan ruas jalan itu.

Hal itu dibenarkan Bibiana Legu (35) adik kandung Frederika.

Ia mengatakan, sejak ruas jalan itu dibuka tahun 2015, sampai saat ini mereka tidak pernah mendapatkan ganti rugi sedikit pun atas lahan tersebut.

 Terhadap tindakan pemblokiran jalan tersebut, Kepala Desa Olaia Abraham Soba, mengatakan, dirinya telah melakukan mediasi dengan Frederika.

"Pada tahun 2015, Ibu Frederika sudah menandatangani surat pernyataan pelepasan hak atas tanah itu. Dan yang menyerahkan tanah untuk kepentingan pembangunan jalan itu, bukan hanya dirinya,  tetapi juga ada warga yang lain,” ujar Abraham.

Selain itu, katanya, bukan hanya Frederika yang tidak mendapatkan kompensasi atas pelepasan tanah itu, tetapi warga lainnya.

“Sampai sekarang, semua yang merelakan tanah untuk pembuatan jalan itu, tidak menerima apa pun dari pemerintah,” ujarnya.

VIDEO: Dengarkan Suara Hati Warga NTT di Wamena-Papua. Mereka Minta Dipulangkan. Simak Videonya

VIDEO: Gara-gara Pasokan Premium Terlambat, Ratusan Kendaraan Antre di SPBU 02 TTS. Ini Videonya

VIDEO: Gedung SMPN 13 Kota Kupang Dirusak Sekelompok Pemuda. Ini Videonya

Abraham menjelaskan, pihaknya telah melihat kondisi rumah Frederika, yang memang tidak layak huni.

Untuk itu, melalui dana desa, pihaknya telah berusaha untuk memberikan bantuan perumahan kepada Frederika.

Akan tetapi, lanjut dia, saat pihaknya berusaha memberi solusi dengan membangun rumah agar layak huni, Frederika menolak bantuan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan nilai tanah dan tanaman yang dikorbankan untuk pembuatan jalan tersebut.

"Frederika menolak bantuan tersebut karena mengharapkan bantuan rumah ukuran 7x9 m2. Padahal, kemampuan keuangan desa hanya untuk rumah ukuran 6x7 m2 saja," jelas Abraham.

Abraham mengatakan pemerintah desa akan terus melakukan mediasi dan memberikan pengertian kepada Frederika.

Ia mengaku jika Ibu Frederika diberikan kompensasi, bagaimana dengan pemilik lahan lain yang kontribusinya sama atau bahkan lebih besar. Tentu hal tersebut akan menimbulkan masalah baru.

Ia berharap agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga ruas jalan yang saat ini diblokir, bisa segera dibuka. Apalagi, jalan menuju sekolah, tidak hanya melewati tanah Frederika, tetapi juga bisa melewati ruas jalan alternatif lainnya.

Halaman
123

Berita Terkini