Korban disetubuhi di sebuah kamar kos harian yang disewa MA dengan harga Rp 60 ribu itu berulang kali.
"Dari keterangan tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian. Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14," ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (27/9/2019).
• BREAKING NEWS - Temukan Mayat di Kebun Kelapa, Warga Buraen, Kupang - NTT Gempar, Info
4. Korban bercerita ke orang tuanya karena sebuah foto yang tersebar
Korban akhirnya melapor ke orang tuanya setelah foto dirinya beredar.
Di foto itu, korban terlihat sedang duduk di kamar kos harian,
Korban pun malu, dia memberanikan diri menjelaskan foto tersebut kepada orang tuanya.
Saat itulah, ia mengaku telah tidur bersama kekasihnya yang berusia 10 tahun lebih tua darinya.
5. Orang tua korban segera lapor polisi
Mendengar buah hatinya sudah ditiduri, kedua orang tua korban langsung melapor ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi pun langsung mengamankan MA pada Senin 23 September 2019.
"Tersangka kami amankan dirumahnya di Benowo, tanpa perlawanan," ucap AKP Ruth Yeni kepada TribunJatim.com.
6. Pengakuan MA
Saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, MA terlihat terus menutupi wajahnya dengan kedua tangan.
MA mengaku sudah empat kali meniduri kekasihnya yang masih belia itu.
"Saya iming-imingi dibelikan boneka dan makan bakso," katanya.