BREAKING NEWS - Temukan Mayat di Kebun Kelapa, Warga Buraen, Kupang - NTT Gempar, Info

Warga Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di kebun kelapa

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
foto : Dok. Polres Kupang.
Penemuan mayat korban yang teridentifikasi bernama Oktofianus Feni (76) warga RT 11/ RW 03 Kelurahan Buraen, Sabtu (28/9/2019) 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I BABAU--Warga Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di kebun kelapa wilayah RT 010/RW 003, Sabtu (28/9/2019) sekitar pukul 13.30 Wita.

Korban yang teridentifikasi bernama Oktofianus Feni (76) merupakan warga RT 11/ RW 03 Kelurahan Buraen.

Menurut keterangan keluarga korban bahwa korban meninggalkan rumah sendirian sejak pagi hari pukul 09.00 Wita guna mengikuti acara duka yakni pemakaman warga setempat. Selama 2 hari terakhir korban juga diketahui rutin mengikuti acara mete warga yang meninggal tersebut.

Berdasarkan keterangan  dari Kapolsek Amarasi IPDA. George Christian Polres Kupang yang diterima POS KUPANG.COM, Minggu (29/9/2019) disebutkan, saksi-saksi yang mengetahui terlebih dahulu mayat korban yakni  Yason Laisnesi (23) warga RT 11/RW 03 Kelurahan Buraen dan Eklopas Laisnesi (17) warga setempat.

Adapun kronologis penemuan mayat korban, kata Kapolres, berawal pada hari Sabtu tanggal 28 September 2019 sekitar 13.30 wita saat kedua saksi melewati jalan setapak dalam kebun kelapa menuju ke rumah mereka.

Setibanya di TKP, saksi Eklopas melihat korban sementara tergeletak dan saksi  segera memanggil nama korban secara berulang kali. Namun korban tidak bereaksi sehinggaa saksi Eklopas menuju saksi Yason yang berada sekitar 15 meter di depannya.

Kedua saksi kemudian  kembali ke TKP dan melihat korban sementara tergeletak sehingga saksi Yason langsung berlari menuju ke rumah serta menginformasikan kepada orang tuanya perihal keadaan korban.

Orang tua para saksi lalu menuju ke rumah korban untuk memberitahukan kepada keluaga korban yang langsung mendatangi TKP serta menemukan korban dalam keadaan telah meninggal dunia.

Veronica Tan Tetap Cantik Mempesona Tanpa Ahok Suami Puput Nastiti Devi,Kesibukan Baru Jadi Sorotan

Korban lalu dibawa oleh pihak keluarga ke Puskesmas Sonraen dan pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian yakni Polsubsektor Buraen serta diteruskan ke pihak Polsek Amarasi dan Polres Kupang yang segera mendatangi TKP.

Adapun tindakan Kepolisian,  menerima Laporan, menuju TKP, mengevakuasi korban ke Puskesmas  Sonraen, berkoordinasi dengan  petugas medis di
Puskesmas Sonraen guna pemeriksaan luar terhadap korban, membuat Surat pernyataan penolakkan Otopsi yang ditandatangani pihak keluarga korban dan  membuat Laporan.

Berdasarkan keterangan dari keluarga, korban selama ini memiliki riwayat penyakit Stroke selama 2 tahun terakhir dan penyakit darah tinggi. Korban karena riwayat penyakitnya memiliki fisik yang lemah dan berdasarkan keterangan keluarga korban sering terjatuh.

Masih menurut keterangan keluarga korban bahwa korban meninggalkan rumah sendirian sejak pagi hari pukul 09.00 wita guna mengikuti acara duka yakni pemakaman warga setempat. Selama 2 hari terkahir korban juga diketahui rutin mengikuti acara mete warga yang meninggal tersebut.

Pada pukul 16.50 Wita telah dilakukan pemeriksaan bagian luar oleh petugas medis Puskesmas Sonraen yakni dr. Baiq Karinda Eka Mardani terhadap korban dan tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan pada tubuh korban. Adapun hasil pemeriksaan lengkap sebagai berikut, korban mengalami tekanan darah yang sangat tinggi,: Pendarahan pada mata karenav tekanan darah yang tinggi. Kesimpulan bahwa  korban didugav mengalami serangan stroke kedua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dan keterangan keluarga korban dapat diduga bahwa kematian korban ada kaitannya dengan adanya riwayat penyakit serius yakni stroke dan tekanan darah tinggi.Pihak keluarga menerima kematian korban dan bersedia menandatangani surat pernyataan penolakkan otopsi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved