AKP Ruth Yeni menandaskan, MA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia terancam dijerat dengan UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak.
"Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun," tutup AKP Ruth Yeni. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Siasat Guru Silat Cabuli Siswi SMP di Surabaya, Beri Boneka Hingga Hubungan Intim Saat Ulang Tahun, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/28/siasat-guru-silat-cabuli-siswi-smp-di-surabaya-beri-boneka-hingga-hubungan-intim-saat-ulang-tahun?page=all.