Begini 5 Komentar Pedas Yasonna Laoly, Malu Dengar Komentar Mahasiswa Soal RKHUP, Sebut Dian Sastro Bodoh
POS KUPANG.COM -- Nama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kembali jadi sorotan banyak pihak.
Terlebih setelah mahasiswa menggelar demo besar-besaran di berbagai kota di Indonesia, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Mereka menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), UU KPK, dan sejumlah UU.
Yasonna menuding, aksi mahasiswa tersebut, ditunggangi pihak tertentu.
Selain itu, Yasonna yang tampil dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) juga sempat berdebat dengan sejumlah mahasiswa.
Dalam acara yang disiarkan di TVOne, Yasonna mengeluarkan beberapa pernyataan yang cukup pedas.
Pernyataan pedas lain yang disampaikan menteri berusia 66 tahun itu adalah menyebut Dian Sastrowardoyo, bodoh.
Berikut sejumlah komentar pedas Yasonna Laoly yang dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com dan TribunWow.com:
• BREAKING NEWS: Aksi Demo Meredah, Polisi Berpakaian Sipil Sisir Jalan Gelora di Palmerah
• Ketua GP Ansor Jateng Beri Hadia Batik Diterima Langsung Paus Fransiskus, Ini Ceritanya
• Ruben Onsu Harus Penuhi Syarat Berat ini Bila Ingin Betrand Peto Jadi Anak,Juga Persetujuan Orangtua
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober Minggu Ke-4 Isi 197.111 Formasi, Alur Rekrutmen Sama CPNS 2019
• Hotman Paris Gandeng Syahrini Lawan Farhat Abbas,Ungkapan Nikita Mirzani Sindir Mantan Nia Daniaty
1. Tuding aksi mahasiswa ditunggangi
Yasonna menilai, aksi demo mahasiswa yang terjadi Selasa kemarin, ditunggangi pihak tertentu.
Namun, Yasonna tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.
"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
"Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar," kata politisi PDI-P itu, dikutip dari Kompas.com.
Yasonna menyatakan, jika para mahasiswa mau bertanya, bahkan berdebat tentang RUU, sebaiknya tinggal datang ke DPR atau dirinya.