Simak Profil Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang 'Disingkirkan' Mulan Jameela, Dipecat Gerindra

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

profil Ervin dan Fahrul

"Besok kuasa hukum kami berempat, nanti mendaftar ke PTUN. Karena kami lain masalah ya, jadi kami tidak jadi satu," kata Yusid saat dihubungi wartawan, Minggu (22/9/2019) malam.

2. Fahrul Rozi

Fahrul Rozi, caleg Gerindra yang 'disingkirkan' Mulan Jameela (pintarmemilih.id)
Sementara itu, Fahrul Rozi merupakan caleg DPR RI dari Partai Gerindra nomor urut 4.

Pria kelahiran Tanjung Karang, 24 Januari 1974 itu berprofesi sebagai pegawai swasta dengan pendidikan terakhir D4/S1.

Masih dari situs pintarmemilih.id, Fahrul Rozi memiliki motivasi berpolitik untuk menuju kebaikan. Bila orang baik tidak berpolitik, maka penjahat yang akan mengisinya.

Sementara target sasarannya: menyambung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait dengan tugas DPR.

Di antaranya: - Memperjuangkan undang-undang (Prolegnas) yang mengayomi dan pro-rakyat, contoh undang-undang pendidikan, undang-undang ketenagakerjaan, dan undang-undang toleransi beragama.

- Memperjuangakan politik anggaran yang sehat dan seimbang untuk kesejahteraan rakyat.

- Berjuang bersama Partai Gerindra untuk target 2019 Prabowo presiden.

Terkait posisinya yang digantikan Mulan Jameela, Fahrul Rozi sebelumnya mengaku tidak tahu.

Fahrul juga tidak mengetahui alasan dia dipecat Gerindra.

"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/9/2019).

Fahrul Rozi menambahkan, dengan ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR-RI oleh KPU, dipandang akan menjadi preseden buruk dan membuat kekacauan hukum secara nasional.

"Ini akan berdampak luas bagi parpol, karena bisa menjadi yurisprudensi atau contoh bagi para caleg lain se-Indonesia dan akan membuat kekacauan hukum nasional," jelas Fahrul saat dihubungi lewat aplikasi pesan singkat, Minggu (22/9/2019) malam.

Fahrul menyesalkan sikap DPP Partai Gerindra yang tidak menempuh upaya hukum banding setelah keluar putusan PN Jaksel hingga para kader bersengketa.

Halaman
1234

Berita Terkini